BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Tim Pemenangan Ardo-Khairuddin, Eka Sumahamid meminta DPRD Kampar mempercepat proses pemberhentian Rahmat Jevary Juniardo sebagai Anggota DPRD, mengingat batas akhir penyerahan surat resmi berhenti dari jabatan wakil rakyat ke KPUD sudah tinggal hitungan hari.
Menurut pria yang akrab disapa Eka ini, jika DPRD Kabupaten Kampar mempercepat proses pemberhentian Ardo, ini adalah sebuah langkah maju dalam perkembangan demokrasi di Kabupaten Kampar, bahkan dewan akan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. DPRD taat pada aturan mekanisme kelembabagaan dewan itu sendiri soal pemberhentian anggota DPRD.
"Kalau mereka mempersulit, berarti para dewan membuat demokrasi kita jauh mundur ke belakang. Mereka juga akan mengkerdilkan lembaga dewan perwakilan rakyat itu sendiri," sebut Eka.
Ketua Tim yang juga salah satu Andiko Dubalang Kampar ini juga mengingatkan ketika proses pemberhentian Ardo tidak segera diproses, maka ini akan menimbulkan conflict of Interest di dalam tubuh dewan itu sendiri, apalagi di tengah masyarakat. Lembaga dewan perwakilan rakyat itu merupakan representasi dari miniatur perkembangan demokrasi di Kampar.
"Apa jadinya kalau dewan justru terkesan menghambat dan menghalangi proses pemberhentian Ardo. Kita tahu, syarat pemberhentian Ardo itu dibutuhkan untuk melengkapi syarat administrasi di KPU, agar dia sah maju sebagai calon bupati," beber Eka.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih berpikir jernih dan positif terkait belum ditindaklanjutinya proses pemberhentian Ardo dari kursi dewan. Dia berharap dalam beberapa hari kedepan segera akan dikeluarkan surat pemberhentian itu.
"Kalau sampai penundaan ini disengaja, ini akan menjadi isu yang sangat liar sekali. Tidak boleh ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi seseorang untuk maju menjadi calon, itu hak setiap warga negera. Kita masih tetap positif thinking sejauh ini," aku Eka.
Namun demikian lanjutnya, kubu Tim Barokah (Bersama Ardo-Khairuddin) tetap memonitor setiap progres yang terjadi dalam proses pemberhentian Ardo dari kursi DPRD Kampar tersebut.
"Kalau tetap ditunda-tunda dengan kesengajaan, apa boleh buat kita akan duduki gedung dewan. Apalagi Ardo-Khairuddin maju lewat dukungan rakyat murni. Kalau toh nanti ada penghadangan dengan cara-cara yang tidak konstitusional, maka rakyat akan marah. Ini akan menjadi blunder bagi dewan, ini akan sangat liar sekali. Saya pastikan ini suatu kemunduran bagi perkembangan demokrasi kita di Kampar. Akibatnya, kita semua yang akan rugi," pungkas Eka.
Sementara Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah ketika dikonfirmasi terkait hal ini enggan memberikan pernyataan apapun. Dia hanya menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke ketua DPRD. "Saya ndak ada statment. Tanya aja langsung ke ketua ya," jawab Rahmlah singkat.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 7 Desember 2016
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang