JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan, aksi damai 2 Desember, Jum'at besok, murni aksi menuntut keadilan atas kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bukan kebencian terhadap perbedaan suku dan ras, apalagi agama.
"MPR memandang bahwa aksi damai besok, tanggal 2 Desember adalah murni aksi untuk menuntut keadilan atas kasus penistaan agama, bukan kebencian terhadap perbedaan suku, ras, apalagi agama," kata Zulkifli Hasan, Kamis (1/12).
Didamping Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang dan Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan menjelaskan, aksi damai untuk menyatakan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.
Dia juga mengharapkan aksi super damai yang akan dilakukan besok menjadi momentum pembuktian kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia lainnya serta masyarakat internasional bahwa muslim Indonesia adalah muslim yang moderat dan rahmatan lil 'alamin. "Semua saling menghargai dan berbeda dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika," harapnya.
Dia juga mengapresiasi pertemuan silaturahim antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), panitia aksi dan aparat keamanan sehingga bersepakat aksi dilakukan secara damai serta menjaga persatuan dan kesatuan umat.
Sedangkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap kepolisian yang masih menghambat para peserta aksi dari daerah masuk ke Jakarta. "Saya mendapat informasi, banyak mereka yang akan melakukan aksi dihambat dengan melakukan pemeriksaan di jalan, seperti terjadi di Lampung," ujar Hidayat Nur Wahid.
Ulasan lengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 2 Desember 2016
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang