Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Tarif parkir yang diberlakukan Rumah Sakit Efarina ternyata menuai kritikan dan keluhan dari keluarga pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit swasta terbesar di Kota Pangkalan Kerinci itu.
Seperti yang disampaikan oleh Sujatmiko, warga Pangkalan Kerinci. Dikeluhkannya, saat itu ia sedang menjenguk keluarga yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut, dia diwajibkan membayar uang parkir sebesar Rp 2000, penerepan ini dinilai Jatmiko sangat tidak benar dan kuat dugaan mengarah ke Pungli demi meraup keuntungan pribadi.
Jatmiko beranggapan penerapan parkir yang dilakukan RS Efarina dinilai sangat tidak dibenarkan. Menurutnya, kalaupun parkir tersebut dikelola sendiri oleh pihak rumah sakit dipastikan mereka ingin mengambil keuntungan lebih banyak lagi dalam pengelolaannya.
"Coba kita pikir, mereka pasang tarif besarnya Rp2 ribu, kalaupun mereka setor ke pemda untuk retribusi parkir sesuai dengaan perda mungkin hitungannya ke Pemda kisaran 6 ratus rupiah per motor, paling tidak setoran di bawah seribu rupiah, nah apa enggak lebih banyak dia yang dapat untung, sedangkan di kota saja parkir cuman seribu." Kata Jatmiko.
Selain itu juga, bahwa setiap usaha di bidang pelayanan seperti rumah sakit atau bank dan perkaantoran, memang seharusnya tidak dikenakan pungutan parkir karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Dan seperti yang dilakukan RS Efarina itu saya menilainya salah kaprah, karena sebuah rumah sakit sebelum dibangun mereka kan harus menyediakan semua fasilitas, sarana dan prasarana lainnya sebelum didirikan, salah satunya menyediakan fasilitas lapangan parkir dan jasa pengamanannya, dan mereka itulah yang seharusnya menjaga kendaraan keluarga pasien, bukan dikutip lagi untuk parkir yang dilakukan oleh security di situ." Jelas Sujatmiko.
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang