Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Dinilai menjadi penyebab kerusakan jalan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas, masyarakat Kabupaten Pelalawan mendesak agar truk bertonase berat dan kendaraan berbodi besar tidak lagi melintas di Jalan Maharaja Indra (Jalan Lintas Timur) Pangkalan Kerinci. Kendaraan bertonase berat tersebut hendaknya dialihkan ke jalan lain, yakni Jalan Lingkar.
"Ya, bisa dipastikan truk-truk besar yang bertonase berat ini menjadi penyebab kerusakan jalan. Lihat saja jalan di Ibukota Kabupaten Pelalawan ini, sebentar diperbaiki, kondisinya makin buruk lagi. Untuk itulah, kami mendesak agar Pemkab Pelalawan segera mengalihkan kendaraan bertonase berat ini, agar tidak lagi melintas di jalan dalam kota," terang Putra Sulaiman, tokoh masyarakat setempat kepada riaumandiri.co, Rabu (23/11).
Pihaknya mengklaim, dengan melintasnya truk-truk berbadan raksasa di dalam kota ini, menyebabkan banyak kerugian masyarakat. Tidak saja menyebabkan jalan menjadi cepat rusak seperti berlobang dan lainnya, tapi arus lalu lintas juga terganggu. Bahkan mengancam keselamatan warga, karena sangat berpotensi menyebabkan terjadinya lakalantas.
"Lihat saja bodi kendaraan tersebut, lebih separoh jalan dimakannya. Apalagi jika kendaraan besar ini mogok di tengah kota, tentu arus lalulintas terganggu dan berpotensi terjandinya lakalantas. Selain itu, truk dengan panjang sampai belasan hingga puluhan meter ini, juga menyebabkan buruknya pemandangan dalam kota serta juga menyebabkan jalan dalam kota cepat rusak," paparnya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Pelalawan, M Syahrul Syarif mengatakan, bahwa upaya mengalihkan kendaraan berat tersebut terutama truk kayu dan truk barang sudah lama dilakukan Pemkab Pelalawan. Namun, hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Sedangkan salah solusi pengalihan arus kendaraan berat yang melintas di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci ini, yakni dengan memfungsikan Jalan Lingkar (ring roads) di Kelurahan Pangkalan Kerinci.
Syahrul mengeluhkan, masalahnya bukan semudah membalik telapak tangan, karena jalan Lintas Timur yang setiap hari digunakan ini milik negara dan pengalihannya juga harus izin pusat. Bahkan jika terjadi kerusakan jalan ini juga tak serta merta bisa diperbaiki dengan anggaran daerah.
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 24 November 2016
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang