PEKANBARU- Dari pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2014, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau berhasil menindak 10.483 pelanggaran. Pelanggaran didominasi pengendara yang tak menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Eri Safari, Rabu (10/12). Dijelaskannya, dari pelaksanaan operasi yang dimulai sejak 26 November- 9 Desember 2014, pihaknya mencatat terjadi kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Riau sebanyak 35 kasus.
"Yang meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka berat 19 orang, dan luka ringan 31 orang. Total kerugian material sebesar Rp154.400.000," ujar Eri Safari.
Dari 10.843 pelanggaran tersebut, kata Eri, diberi penindakan, dengan rincian tilang sebanyak 9.175 kasus dan teguran sebanyak 1.668 kasus. "Dalam razia, pelanggaran yang paling banyak adalah masyarakat yang tidak mengenakan helm sebanyak 4.374 kasus, sedangkan pelanggaran melawan arus ada 1.862 kasus yang ditindak," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Eri, pelanggaran yang terjadi diperkirakan karena masih lemahnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Karena, jika dilihat dari usianya, pelaku pelanggaran rata-rata sudah dewasa dan pada usia muda serta produktif. "Pelaku pelanggaran, mereka yang berusia 26 sampai 30 tahun," sebut Eri.
Meski demikian, kata Eri, jika dibandingkan dengan pelaksanaan operasi yang sama tahun 2013, terjadi penurunan di beberapa hal, seperti kecelakaan lalu lintas yang turun 10 kasus dari sebelumnya yakni 45 kasus.
"Untuk korban meninggal dunia juga menurun 9 orang dari 21 orang tahun lalu. Sementara korban luka berat turun 8 orang dan ringan naik 5 orang," lanjut Eri Safari.
Sementara itu, pelanggaran tahun lalu tercatat berjumlah 11.579 berjarak 736 kasus dari tahun 2014 ini.(dod)