LHOKSEUMAWE (RIAUMANDIRI.co) - Tim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, mendatangi gajah berusia 20 tahun yang mati di perkebunan sawit di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereuelak, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto menyebutkan, hasil pemeriksaan tim, gajah itu diprediksi mati empat atau lima hari yang lalu.
"Gajah itu berjenis kelamin betina. Tewas diduga karena diracun," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh Genman Hasibuan menyebutkan, timnya telah mengambil sampel usus, limpa, jantung dan hati dari bangkai gajah itu.
“Sampel itu kita bawa ke laboratorium untuk memastikan jenis racun.
Dan, untuk penyelidikan lebih lanjut kita juga sudah melaporkan hal ini ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera di Medan,” pungkasnya. (kom/sis)