Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah mengirim empat buah alat pencetak KTP ke Kemendagri untuk di perbaiki. Akibatnya, proses pencetakan KTP di Negeri Seribu Kubah menjadi tersendat.
Demikian hal itu diungkapkan Basarudin Kepala Disdukcapil Rohil, Jumat (18/11) di Bagansiapiapi. Dijelaskannya empat buah alat pencetak itu sudah dikirim bulan lalu. Namun sampai sekarang belum ada kabar dari pusat apakah alat itu sudah selesai diperbaiki atau belum.
"Kita terus melakukan koordinasi dengan pusat. Katanya disana juga sedang terkendala anggaran. Makanya belum diperbaiki," ungkapnya.
Disdukcapil Rohil sendiri lanjutnya, tidak dibenarkan untuk melakukan perbaikan sendiri. Sebab, alat bantuan pemerintah pusat tahun 2010 itu merupakan tanggung jawab pusat dalam pendanaannya. "Inikan program nasional, jadi pendanaannya ditanggung pusat. Seperti mesin, blangko dan tinta ditanggung dari pusat," terangnya.
Dia menambahkan, un tuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat pihaknya terpaksa melakukan penarikan terhadap alat perekam yang ada di kecamatan. Saat ini, sudah ada dua alat perekam yang di kecamatan ditarik ke Kabupaten.
Yang terpenting pada program 2017 mendatang adalah pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk di Rohil tahun depan program ini sudah harus dijalankan. Meskipun ini merupakan program nasional, tapi pembiayaannya dibebankan kepada Disdukcapil kabupaten.
Dia berharap, untuk penganggaran APBD 2017 mendatang hal ini menjadi prioritas. "Ini memang program pusat, tapi untuk pencetakan baik blangko maupun sosialisasinya menjadi tanggung jawab kita," tandasnya. ***