Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) -Sedikitnya 550 karung bawang ilegal yang berhasil diamankan oleh jajaraan Polres Pelalawan pada 26 Otober lalu dan tidak diketahui pemiliknya ini, pada Selasa (15/11) dimusnahan oleh Polres Pelalawan dengan cara dihancurkan dengan alat berat jenis Bomarg.
Pemusnahan bawang ilegal yang diduga dipasok dari Malaysia ini dimusnahkan karena belum ada upaya proses hukum lanjutan, walaupun sampai saat ini pihak polres masih terus melakukan upaya penyelidikan terhadap peredaran bawang ilegal di pasaran.
Pemusnahan bawang ilegal sebanyak 550 karung tersebut disaksikan langsung Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, perwakilan Kejaksaan Negeri Pelalawan, dan balai karantina Pekanbaru.
Setelah persiapan untuk proses pemusnahan, maka tidak butuh waktu lama, alat berat berhasil meratakan tumpukan bawang yang masih terbungkus dengan karung warna merah. Setelah dipastikan hancur lebur, masing-masing pihak yang menjadi saksi proses pemusnaahan melakukan penandatangangan berita acara.(pen)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 16 November 2016
Editor: Nandra F Piliang