SINGAPURA (HR) - Larangan pengiriman Tenaga Kerja Wanita Indonesia keluar negeri berdampak besar bagi Singapura. Sebab, negara tetangga tersebut sangat bergantung pada tenaga asisten rumah tangga asal Indonesia.
Berdasarkan data KBRI, sekira 125 ribu TKW asal Indonesia berkerja di Singapura tahun lalu.
"Indonesia telah menjadi negara asal yang baik dan andal untuk pekerja rumah tangga selama bertahun-tahun. Dampaknya akan sangat besar,” kata Shirley Ng, salah seorang pemilik agensi tenaga kerja di Singapura.
Menguatkan pernyataan Shirley, seorang pemilik Nation Employment, agen asisten rumah tangga terbesar di Singapura, Gary Chin, menegaskan, larangan ini akan berdampak serius terhadap perusahaan jasa penyaluran asisten rumah tangga.
Para agen di Singapura bereaksi atas pernyataan Presiden RI Joko Widodo, Jumat pekan lalu di Kongres Nasional Partai Hanura di Solo, Jawa Tengah.
Jokowi akan menghentikan pengiriman tenaga kerja sektor informal dan memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di luar negeri.
Dikutip dari AsiaOne, (17/2), Menteri Tenaga Kerja Indonesia Hanif Dhakiri mengatakan, penghentian pengiriman TKI mulai November 2015 tidak untuk seluruh sektor.
Hanya pekerja terlatih seperti babysitter atau pengasuh anak yang diiznkan bekerja di luar negeri.
Jumlah asisten rumah tangga asal Indonesia di Singapura terus meningkat. Pada 2012 jumlahnya mencapai 100 ribu dan naik menjadi 125 ribu pada 2014.(okz/ivi)