Santernya pemberitaan tentang mewabahnya penyakit demam berdarah dengue (DBD) akhir-akhir ini menyebabkan kecemasan di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.
Ratusan warga harus menjalani perawatan medis, enam di antaranya telah meninggal dunia akibat penyakit yang mematikan itu.
Kondisi ini seharusnya mendapatkan perhatian yang sangat serius dari Pemerintah Kota Pekanbaru melalui satker terkait, yakni Dinas Kesehatan. Apalagi DBD bukan hanya terjadi tahun ini saja, tapi seakan sudah menjadi agenda tahunan, khususnya berlangsung pada masa pancaroba dari musim penghujan ke kemarau.
Pemerintah dan masyarakat sama-sama punya peran penting dalam mengatasi permasalahan ini. Masyarakat harus menjaga kebersihan di lingkungan dengan menjalankan 3M Plus (menguras tempat air, menutup, menguburkan barang bekas dan plusnya memberantas jentik nyamuk). Sayang, hingga kini masih saja terlihat di sejumlah sudut kota yang masyarakatnya tidak melakukan hal ini, alias masih banyak yang bermalas-malasan untuk 'memerangi' DBD.
35 kelurahan dari enam Kecamatan, telah terdeteksi sebagai daerah endemis, penularan penyakit DBD. Enam kecamatan tersebut masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir, Tampan, Marpoyan Damai, Tenayan Raya dan Payung Sekaki.
Lantas pertanyaan timbul, apa yang telah dilakukan Diskes?
Kepala Diskes Pekanbaru Helda S Munir kepada media massa baru-baru ini menyebutkan, anggaran untuk penanganan DBD tahun 2015 ini dianggarkan sekitar Rp1 miliar lebih, mirisnya hingga kini ternyata Diskes hanya memiliki 10 mesin fogging saja. Bahkan puskesmas yang ada di Kota pekanbaru tidak memiliki mesin fogging sama sekali.
Bandingkan saja dengan anggaran mobil mewah bagi anggota DPRD, Pemerintah tidak pernah ragu untuk menggelontorkan dana miliaran rupiah. Padahal jika dana sebanyak itu dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat mungkin mewabahnya penyakit DBD ini dapat tertekan.
Untuk itu selayaknyalah Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan menambah persediaan mesin fogging dan gencar melakukan fogging ke setiap perumahan secara rutin dan bergilir.
Kita berharap instruksi Walikota Pekanbaru tentang penanggulangan penyakit DBD beberapa waktu lalu yang mewajibkan camat, lurah, RT dan RW menggelar gotong royong dan fogging, tidak untuk seketika saja. Namun menjadi agenda rutin. Semoga.***