40 Desa Belum Lengkapi SPj Tahap I

Sabtu, 12 November 2016 - 08:32 WIB
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Moch Sutarwadi, SH menerima Sertifikat Akreditasi A.

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) – Tahun anggaran 2016 tinggal dua bulan kurang, namun ternyata 40 desa di Kuansing, belum melengkapi surat pertanggungjawaban  penggunaan dana desa tahap I tahun 2016 sebagai syarat pencairan dana desa tahap II.

Hal tersebut, dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana  Kuansing, H Irwandi, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, HM Saleh,  belum lama ini.

“Dari 218 desa di Kuansing, masih ada sekitar 40 desa yang belum bisa Kita proses pencairan dana desa tahap II, karena masih ada desa yang belum melengkapi SPj penggunaan dana desa tahap I,"ujarnya.

Setakat ini ujarnya, baru 178 desa yang sudah mengajukan SPj dana desa tahap I dan mereka sekarang tengah menunggu proses pencairan tahap II.

Diungkapkan Saleh,  mengenai penyebab 40 desa yang terlambat menyerahkan SPJ tahap kemungkinan karena mereka masih ada yang belum memahami pembuatan SPj dana desa ini."Padahal Perbupnya sudah ada,tinggal kemampuan membuat laporan mungkin banyak yang belum bisa,"pungkasnya.( ktc/ivi)

Editor:

Terkini

Terpopuler