KEBIJAKAN Menteri Kebudayaan dan Pendidikan menghentikan Kurikulum 2013, belum lama ini, rupanya masih berbuntut panjang. Pasalnya, kebijakan itu tidak serta membuat para guru merasa senang.
Sebaliknya, kebijakan itu membuat banyak guru menjadi bingung, bagaimana pola mengajar yang akan diterapkan nantinya terhadap para siswa.
Hal itu disebabkan kebijakan itu dinilai masih menggantung. Di satu sisi, ada sekolah yang tetap diperbolehkan melanjutkan Kurikulum 2013 (K13). Namun ada pula sekolah yang disarankan untuk tidak menerapkannya lagi dan balik menggunakan KTSP 2006.
"Kami agak bingung, apakah tetap melanjutkan pola Kurikulum 2013 atau kembali lagi pada KTSP 2006. Karena tidak semua sekolah kembali ke KTSP 2006. Ada beberapa sekolah percontohan yang tetap melanjutkan K13. Hal ini tentu jadi rancu, karena saat ujian nanti, pasti akan ada dua jenis soal yang akan dikeluarkan sesuai kurikulum yang diterapkan sekolah,"ungkap Sri Wahyuni, salah seorang guru SD di Panam.
Menurutnya, sebelum menghentikan K13 pemerintah harus memiliki solusinya terlebih dahulu. Jangan hanya terkesan menambah anggaran sementara pola yang diterapkan membingungkan, baik guru maupun siswa. "Kita kan kasihan juga sama orangtua, karena mereka tentu menginginkan nilai ujian anaknya seragam. Tapi jika menggunakan dua pola seperti sekarang ini, tentu membingungkan," tambahnya.
Hal senada juga dilontarkan Dewi Novita, salah seorang guru SMP di Pekanbaru. Dikatakan, selama mengabdi sebagai guru selama 10 tahun, baru kali ini ia merasakan dilema dengan tata cara mengajar. "Bagaimana kita bisa menjadi teladan bagi siswa, jika pola mengajar kita dijadikan dua. Kesannya kami sebagai guru tidak ada pendirian,"ujar Dewi.
Ujian Dua Jenis
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, dualisme penerapan kurikulum dipastikan terjadi pascakebijakan penghentikan K13. Jika berlanjut dalam waktu lama, tak tertutup kemungkinan akan dua jenis materi ujian.
Ia mengakui, kondisi ini memang bisa berdampak pada siswa. Tapi saat ini Disdik tidak pada kapasitas menyampaikan apa dampaknya jika K13 dihentikan. Apakah nantinya kompetensi siswa yang menjalankan K13 lebih baik, atau justru sebaliknya. "Tentu harus melihat hasilnya terlebih dahulu," ujarnya.
Namun dalam ujian semester ganjil yang saat ini sudah dimulai, materi ujian tetap mengacu pada K13. Sementara untuk penerapan KTSP 2006 diperkirakan baru akan dimulai di awal semester genap tanggal 5 Januari tahun depan.
Terkait buku pelajaran untuk sekolah yang kembali ke KTSP 2006, diminta memanfaatkan buku lama. Baik yang ada di perpustakaan maupun dari senior yang sebelumnya telah selesai memakai buku tersebut. "Saya yakin buku itu ada walaupun tidak cukup," pungkasnya.
K13 Lebih Baik
Menyikapi kondisi itu, pemerhati masalah pendidikan Arif Rahman menilai, K13 masih yang terbaik untuk pendidikan di Indonesia. Dalam pandangan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini, K13 masih sistem yang terbaik untuk diterapkan di Indonesia. Sebab, dalam kurikulum ini memasukan unsur kognitif, afektif dan psikomotor.
"Jadi tidak hanya otak pelajar saja yang diukur tapi tiga unsur penting dalam pendidikan itu sendiri," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, seorang pelajar tidak hanya diukur dari keceradsannya saja, melainkan dari tingkah laku dan unsur lainnya. "Saya optimis Kurikulum 2013 adalah yang terbaik untuk pendidikan di Indonesia," tuturnya. ***