BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co)-Setelah meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Desa Salo Timur pada Ahad (6/11) sore, Polsek Bangkinang Barat langsung melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkoba kepada tersangka AF yang telah diringkus sebelumnya.
Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat ini telah mengetahui identitas target yaitu IN alias NT (LK 56) warga Jalan Sekolah Kelurahan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Petugas akhirnya berhasil meringkus target saat mengantarkan narkoba jenis sabu kepada pemesannya di areal SPBU Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang pada Minggu malam (6/11) sekitar pukul 20.00 wib.
Bersama tersangka IN alias NT ini berhasil disita barang bukti sabu-sabu seberat 11,14 gram yang dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan di dalam jaket warna hijau.(oni)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 08 November 2016
Editor: Nandra F Piliang