PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Kecelakaan lalu lintas antara Truk dan sepeda motor terjadi di Jalan Koridor PT RAPP KM 39+800 Desa Pangkalan Gondai,Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kecelakaan menewaskan pasangan suami istri pengendara dan penumpang sepeda motor.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Refina melalui Kanit Laka Lantas IPDA Edy Haryanto, Jumat (4/11) kedua korban meninggal merupakan pasangan suami istri.
"Korban meninggal adalah pasangan suami istri M Zen (50) dan Mewah (50) warga Pangkalan Gondai, Langgam. Keduanya mengalami luka dikepala dan meninggal dunia di TKP," ungkapnya.
Dijelaskan Edy, peristiwa terjadi pada Kamis (3/11) sekira pukul 16.30 WIB, bermula saat sepeda motor Honda Beat BM 2635 II yang dikendarai korban bergerak dari arah Bukit Kesuma menuju Langgam.
"Sesampainya di TKP, dari arah belakang sepeda motor ada Truk yang tak diketahui identitasnya bergerak terlalu dekat. Sehingga Truk menyenggol bagian belakang sepeda motor," ungkapnya.
Akibatnya, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke badan jalan lalu digilas oleh Truk tersebut. "Kenderaan Truk yang tidak diketahui identitasnya tersebut melarikan diri dari TKP," keta Edy.
Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Laka Lantas Polres Pelalawan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. "Petugas mendapati bukti petunjuk terhadap kendaraan Truck yang terlibat kecelakaan melalui jejak ban yang terbekas di TKP," jelasnya.
Melalui bukti tersebut, kemudian petugas melakukan pencarian terhadap Truk yang diduga tersebut. "Setelah mengetahui keberadaan pengemudi Truck berada di Desa Pangkalan Gondai, petugas berhasil menemui pengemudi tersebut," katanya.
Belakangkan diketahui identitas sopir Truk yakni DK (39) yang beralamat di Dusun Bangun Baru, Langgam. "Setelah diminta keterangan, sopir Truk Colt Diesel BM 9009 CA tersebut mengakui telah terlibat dalam laka lantas tersebut," pungkas Kanit Laka Lantas Edy Haryanto.(grc/hai)