TEMBILAHAN (HR)- Dalam rangka mencegah penyakit masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir menggelar razia dibeberapa tempat. Sebanyak 30 muda mudi terjaring, Sabtu (14/2).
Muda mudi yang terjaring razia di antaranya, 16 laki-laki dan 14 perempuan, yang saat berada di tempat gelap dan ada yang sedang minum minuman keras, dan langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kepala Satpol PP Inhil TM Syaifullah, mengatakan muda-mudi yang terjaring razia tersebut selanjutnya diamankan di kantor Satpol PP Inhil, kemudian didata dan dipanggil orangtuanya dengan tujuan memberi efek jera kepada mereka.
“Muda mudi yang terjaring razia langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Jika dipanggil orangtua mereka kita berharap, mereka bisa jera dan tak mengulangi lagi perbuatannya, dimana kita juga meminta orangtua lebih mengawasi prilaku anak-anaknya,” jelasnya.
TM Syaifullah menambahkan, titik lokasi yang menjadi tempat razia Satpol PP adalah Jembatan Getek, kawasan kantor DPRD, Pelabuhan Parit 21 dan tempat yang dilaporkan masyarakat. (mg4)