PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Proyek pemeliharaan jalan menuju Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak Sri Indrapura dipertanyakan. Pasalnya proyek baru selesai dikerjakan, sudah hancur.
Pantauan di lapangan, proyek pemeliharaan jalan berupa tambal sulam ini dikerjakan asal-asalan. Pada beberapa bagian terlihat jalan ditambal tanpa dilakukan pengerukan atau pecing terlebih dahulu.
Sementara pada bagian lain terlihat jalan yang sudah dilakukan tambal sulam sudah rusak parah. Selain itu juga terlihat tidak semua jalan yang rusak yang dilakukan tambal sulam, pekerjaan terlihat melompat-lompat.
Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak, Ardi Irvandi, ketika dikonfirmasi terkait kerusakan jalan tersebut, mengaku proyek jalan tersebut bukan kewenangan Dinas BMP Kabupaten Siak.
"Itu bukan jalan kabupaten, tetapi jalan nasional. Jadi yang memiliki kewenangan untuk perbaikan jalan tersebut yakni Kementerian PU yang Satkernya di Jalan Soekarno-Hatta Simpang Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru,” ujarnya.
Dikatakannya, dari informasi yang diperolehnya, anggaran untuk pemeliharaan jalan tersebut sebesar Rp3 miliar. "Informasinya anggarannya cukup minim, yakni hanya sekitar Rp3 miliar untuk pemeliharaan jalan yang cukup panjang sampai ke Simpang Perak," ujarnya.
Sementara Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Dedi Mandarsyah, belum dapat dikonfirmasi karena tidak berada di tempat. Sementara telepon selularnya tidak aktif. (hen)