TEMBILAHAN (Riaumandiri.co) - Mewakili Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Sar’i menghadiri prosesi penyerahan zakat pola konsumtif yang nilainya sebesar Rp1.711.700.000, di Kantor Badan Amil Zakat Daerah (Bazda), Jalan M Boya Tembilahan, Senin (27/6).
Pada kesempatan tersebut, disalurkan zakat kepada masyarakat yang kurang mampu untuk seluruh wilayah di Kabupaten Inhil, dengan jumlah penerima sebanyak 6.001 Kepala Keluarga (KK) dan besaran zakatnya mencapai sebesar Rp1.489.000.000.
Selain itu, seluruh imam dan gharim yang terdiri dari 3 orang di setiap mesjid raya atau mesjid utama yang ada di kecamatan-kecamatan. Khusus untuk Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu jumlah mesjid lebih banyak, sehingga secara keseluruhan berjumlah 63 mesjid, dengan jumlah zakat yang akan disalurkan Rp192.000.000.
Kemudian, fisabilillah perorangan yang terdiri dari para ulama, da’i dan guru mengaji yang jumlah 30 orang, dengan jumlah zakat yang akan disalurkan Rp30.000.000.
Bupati Inhil dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Sar’i mengatakan, BAZ merupakan suatu badan yang dibentuk untuk mengkoordinir, mengumpulkan dan menyalurkan zakat secara merata, sehingga penyaluran zakat perorangan tidak lagi menumpuk pada orang-perorangan.
"Kemajuan dan perkembangan pengelolaan zakat yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Inhil dari tahun ke tahun terus mengalami kemajuan," tutur Sar'i.
Hal ini tentunya didukung oleh semakin meningkatnya kesadaran umat muslim terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diambil dari penghasilan profesi.
"Hasil yang terkumpul ini sangat membantu bagi pengembangan ekonomi masyarakat dan secara bersinergi mendukung program-program Pemda, seperti program magrib mengaji, peningkatan kesehatan, pendidikan maupun pengembangan usaha kecil," terang Sar'i.
Selanjutnya, diakui Sar'i bahwa apa yang diserahkan tersebut mungkin belum mencukupi semua kebutuhan para penerimanya untuk keperluan di Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun setidaknya dapat mengurangi sedikit dari keseluruhan kebutuhan yang ada.
"Kepada kepala dinas, kepala kantor dan kepala badan se-Kabupaten Inhil, kiranya dapat mengumpulkan dan mengajak para stafnya agar dapat menyalurkan zakat perorangannya di lembaga ini, sehingga penyalurannya dapat lebih terkoordinir," imbuhnya.(Adv/humas)