PANGKALAN KERINCI (HR)-Beras Cekau dan Karya Pelalawan murni beras produk asli anak negeri Kabupaten Pelalawan. Varietas ini tengah giat dikembangkan di Kecamatan paling pesisir 'Negeri Seiya Sekata', Kecamatan Kuala Kampar. Bila penyeludupan marak, maka beras ini terancam tak berkembang.
Pengembangan beras lokal ini oleh para petani setempat adalah bermaksud agar negeri ini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat secara mandiri, tanpa harus menggalakkan kegiatan impor alias Kabupaten Pelalawan harus berupaya swasembada beras. Beras Cekau ini kualitasnya tak perlu disangsikan lagi. Namun, kini produk lokal anak negeri itu terancam tak berkembang.
Pasalnya, saat ini tengah marak beredar beras seludupan yang diduga kuat ilegal, masuk bebas ke Kabupaten Pelalawan. Seakan, pihak penegak hukum dan pihak berkompeten lainnya, tidak ambil pusing melakukan upaya-upaya penertiban.
Wilayah Kabupaten Pelalawan menjadi peluang bagi mafia penyelundup barang-barang sembako yang berasal dari negara-negara tetangga. Beras, adalah salah satu jenis sembako yang saat ini banyak diselundupkan ke wilayah Pelalawan.
Menurut penuturan salah satu warga Desa Kuala Panduk, Kecamatan Teluk Meranti, Minggu (15/2/), yang mengetahui secara rinci soal beras ilegal ini mengungkapkan, beras selundupan masuk ke wilayah Pelalawan diduga melalui laut dan pinggiran pantai tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Selanjutnya diangkut oleh truk-truk jenis Colt Diesel yang melintasi jalan lintas Bono dan keluar di Simpang Bunut dan di jalan poros PT Serikat Putra hingga bisa juga keluar di jalan Sepakat.
"Beras selundupan itu berasal dari Malaysia dan Thailand yang dibawa melalui jalur laut oleh kapal sewaan milik nelayan," kata warga ini yang telah lama mengetahui aktifitas penyeludupan beras tersebut.
Dijelaskan sumber terpercaya ini, beras selundupan masuk ke wilayah Pelalawan melalui Tanjung Balai Karimun dan Tanjung Batu dan akhirnya dibawa ke daerah pesisir hingga menyebar ke seantero Kabupaten Pelalawan.
"Beras seludupan ini memang lebih murah harganya jika dibandingkan dengan beras lainnya," tutupnya.
Maraknya aksi penyelundupan beras tersebut, dipastikan akan menjadi ancaman bagi program pengembangan tanaman padi yang dilakukan Pemda Pelalawan di beberapa desa di Kecamatan Kuala Kampar. Karena saat ini Pemkab Pelalawan tengah gencarnya mempromosikan beras lokal asal Pelalawan. Varietas nan unggul ini biasa disebut dengan nama beras Cekau dan Karya Pelalawan.
Minta Semua Pihak Basmi Penyelupan Terpisah, tokoh adat Petalangan, Kabupaten Pelalawan meminta kepada semua lembaga penegak hukum, bea cukai dan satuan terkait agar melakukan upaya pembasmian kegiatan ilegal tersebut.
Majelis Tinggi Hukum Adat Petalangan ini berharap, agar jangan sampai ada pihak tertentu yang justeru melakukan beking sehingga praktek merugikan negara ini sulit untuk diberantas.
"Kondisi ini mesti disikapi secara tegas, jangan dibiarkan berlarut. Karena akan berdampak tidak akan berkembangnya beras lokal kita.
Begitu pula, para petani lokal yang telah bercucuran keringat menggalakkan membudidayakan beras cekau ini, jangan sampai mereka patah arang. Mestinya semua pihak saling bersinergi memberantas kegiatan penyeludupan beras asal negara tetangga ini," tegas Arifin tokoh Adat Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Minggu (15/2).***