JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah, mengatakan, pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membongkar dugaan korupsi di sejumlah perguruan tinggi.
KPK sebelumnya mengungkap adanya indikasi korupsi terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri. Namun, demi kepentingan penanganan perkara, lembaga antikorupsi ini belum bersedia merinci dugaan penyimpangan itu.
"Kami terkaget-kaget kalau memang terjadi. Kok hal ini terjadi di dunia pendidikan, apalagi dunia pendidikan tinggi yang harusnya orang berpikirnya sudah jauh ke depan dan punya moral tinggi," kata Ferdiansyah, Rabu (26/10).
Menurutnya, sangat ironis apabila pemilihan rektor diwarnai korupsi. Apalagi jika nantinya penyidikan menyeret nama-nama rektor atau pejabat perguruan tinggi.
Dunia pendidikan, kata dia, akan tercoreng jika pemilihan pimpinannya pun diwarnai korupsi.
"Kan kita sangat hindari. Apalagi dalam konteks dunia pendidikan. Kalau memang iya, itu harus diusut terus," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir terkejut mendengar informasi pimpinan KPK.
Ia mengaku belum pernah mendengar informasi tersebut. "Jika memang ada persoalan hukum, silakan KPK masuk," kata Nasir.
Nasir juga meminta KPK ikut mendampingi pemilihan rektor agar prosesnya berjalan transparan di semua PTN.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Alamsyah Saragih, menuturkan, ORI sudah menerima informasi dari setidaknya tujuh PTN di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, mengenai dugaan suap pemilihan rektor.
Menurut dia, dari informasi itu muncul nama-nama yang sama, yakni petinggi salah satu partai politik serta oknum di Kemristek dan Dikti. Alamsyah menuturkan, dalam pemilihan di tiga PTN, pemberi informasi mengungkapkan bahwa sudah terjadi penyerahan uang.
"Besarnya bervariasi, antara Rp1,5 miliar sampai Rp5 miliar. Hal yang dikhawatirkan adalah jika kemudian ada kelanjutan berupa brokering (percaloan) proyek-proyek di kampus," paparnya. (kom/sis)