PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dewan kembali mengingatkan Gubernur Riau, untuk menempatkan pejabat sesuai dengan keahlian yang dimiliknya. Khususnya bagi pejabat tinggi pratama, yang akan memimpin satuan kerja di lingkungan Pemprov Riau.
Hal itu dinilai penting, supaya aktivitas pemerintahan di Pemprov Riau bisa berjalan dengan baik. Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak pejabat yang penempatannya dinilai tak sesuai dengan keahliannya. Hal ini bisa berdampak luas. Mulai dari realisasi pekerjaan, hingga serapan anggaran yang tidak maksimal.
Hal itu dilontarkan anggota Komisi A DPRD Riau, Sugianto, Rabu (26/10). Tempatkan Pernyataan itu dilontarkannya seiring akan diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru di lingkungan Pemprov Riau.
"Nanti kan ada asessment, kita minta gubernur, menempatkan pejabat sesuai dengan bidang atau keahliannya. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) mesti aktif dalam persoalan ini," ujarnya.
Menurutnya, Komisi A yang membidangi pemerintahan, tidak ingin kesalahan lama terulang kembali. Dari data yang dimiliki pihaknya, banyak pejabat yang saat ini masih menjabat, tidak sesuai dengan keahliannya.
Padahal, mereka ditempatkan sudah melalui proses assessment. Hal ini juga dinilai ikut berdampak terhadap tidak maksimalnya serapan anggaran pada tahun ini.
"Pemetaan seluruh PNS yang ada di Riau, menurut kita sangat diperlukan. Jangan sampai ada yang ahli di bidang A misalnya, malah ditempatkan di bidang B, ini jelas tidak sesuai. Kesalahan lama sudahlah, kita berfikir ke depannya lagi," tambahnya.
Lebih lanjut politisi PKB ini menyebut, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan terkait persoalan ini. Dengan adanya penerapan OPD baru, maka bakal banyak pegawai yang tidak mendapatkan jabatan.
"Bagi yang tidak mendapatkan jabatan atau non job, gubernur mesti memikirkan hal ini dari sekarang. Kita tidak ingin, begitu seorang pejabat non job, tempat isi absennya pun tidak tau. Jangan sampai terjadi seperti ini," ingatnya.
Banyak Non Job Sebelumnya, Kepala BKP2D Riau, Asrizal, sempat mengatakan OPD baru tersebut akan mulai diterapkan sebelum akhir Desember mendatang. Dalam OPD baruitu, sebanyak tujuh pejabat tinggi pratama dipastikan akan tidak akan mendapat posisi alias non job.
Pemprov Riau telah menyiapkan 38 susunan dalam POD baru tersebut. Untuk diketahui, pejabat tinggi pratama saat ini yang menduduki kepala SKPD tercatat sebanyak 43 orang ditambah dengan 9 kepala biro. Sedangkan pada SOTK baru nanti, yang ada hanya 38 kepala SKPD dan 7 kepala biro. Ini berarti akan ada tujuh pejabat tinggi pratama yang akan nonjob.
Namun terkait rencana pelantikan itu, ditentang Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Ditegaskannya, pelantikan pejabat Pemprov Riau dengan OPD baru tersebut, harus dilaksanakan pada bulan Januari 2017, sesuai dengan pemberlakuan OPD baru tersebut.
"Saya melarang Gubernur melantik personil OPD 2017 di tahun ini, harus di bulan Januari. Ada dua hal yang berbeda di APBD 2016 dan 2017, di mana SKPD-nya ada yang baru dan ada yang disatukan. Begitu Perda-nya disahkan OPD yang baru, yang menjalankannya harus pejabat baru di tahun berjalan 2017, paling cepat bulan Januari," ujarnya, belum lama ini. (rtc, dok, sis)