DPRD Berharap Pencapaian Target PAD Tercapai

Rabu, 26 Oktober 2016 - 09:49 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, menyampaikan kata sambutan dalam rapat Paripurna Pengesahan APBD Murni 2017.

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Pekanbaru tahun 2017 sebesar Rp2,355 triliun. Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna, Senin (24/10) malam lalu.

Rapat pegesahan langsung dipimpin Ketua DPRD Sahril dan tiga wakilnya, Sigit Yuwono, Sondia Warman serta Jhon Romi Sinaga. Selain anggota DPRD Pekanbaru, juga dihadiri Pemko Pekanbaru yang juga langsung dihadiri Walikota Firdaus MT serta unsur Forkompinda.

Dalam penyampaian pengesahan, juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menjelaskan, nilai APBD 2017 sebesar Rp2,355 triliun tersebut, memang turun dari APBD 2016, yakni Rp3,4 triliun.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya dana bagi hasil dan bantuan pusat minim, PAD kurang dan pemangkasan beberapa Perda oleh pemerintah pusat. "Angka Rp2,355 triliun itu terdiri dari PAD yang ditargetkan pencapaiannya Rp1,01 triliun, dana perimbangan Rp1,1 triliun triliun serta pendapatan lain-lain Rp100 miliar lebih," papar Ida.

Dalam laporan itu , Banggar DPRD merinci belanja masing-masing dinas atau SKPD, dari nilai APBD Rp2,355 triliun tersebut. DPRD berharap, Pemko dapat merealisasikan pencapaian APBD tersebut, baik menggenjot PAD dan sebagainya, namun, harus mengacu kepada aturan yang berlaku.

Selain itu, setelah disahkan ini, perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan program sesuai jadwal dan mengoptimalisasikan semua program yang ada. "Dinas kita minta harus capai targetnya," harapnya.

Dengan disahkannya APBD ini, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengucap terima kasih kepada semua anggota DPRD, terutama Banggar yang sudah membahas sesuai prosedur yang ada.

"Penggunaan pembelanjaan APBD ini, setelah verifikasi dari Gubernur Riau. Kita harapkan secepatnya. Yang jelas, apa yang diharapkan pihak DPRD, akan dilaksanakan," pungkasnya.***

Editor:

Terkini

Terpopuler