PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait alur pembayaran premi BPJS Kesehatan, menjadi penyebab tingginya angka tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di area wilayah Kota Pekanbaru.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Tampan kecamatan Payung Sekaki, sedikitnya 661 orang warga menunggak melakukan pembayaran iuran jaminan kesehatan karena kurangnya pengetahuan sistem pembayaran.
Demikian diungkapkan Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Erwin Fadhillah dalam acara Sosialisasi Tata Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Bagi peserta dan masyarakat di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan RT, RW dan kader berlangsung lancar, dimana seluruh peserta begitu antusias dalam mendapatkan berbagai informasi terkait BPJS Kesehatan, Senin (24/10) di Aula Kantor Lurah Tampan.
Menurut Erwin, menunggaknya pembayaran disebabkan karena masih banyaknya warga yang belum memahami tentang mekanisme dan tata cara mengenai pembayaran iuran premi tersebut. Bahkan ada pula beberapa diantaranya yang belum mengetahui besaran premi yang wajib dibayarkan, baik untuk peserta kelas I, II maupun III.
"Jadi persoalannya bukan karena tidak mau membayar, tapi lebih karena kekurangpahaman masyarakat mengenai pembayaran iurannya seperti apa. Mayoritasnya seperti itu. Ada 661 jiwa yang menunggak sebesar Rp102 juta" ujar Erwin.
Dijelaskannya, persoalan tingginya tunggakan pembayaran premi itu memang tak hanya terjadi di Kelurahan Tampan saja, tapi juga di
beberapa kelurahan lain yang ada di Pekanbaru. Dimana jumlah besaran tunggakan yang mesti dibayar di setiap kelurahan juga saling berbeda-beda. "Jadi dari 20 kelurahan yang mengalami tunggakan tertinggi, ternyata banyak dari peserta yang memang tidak paham Mekanisme pembayaran premi,"tuturnya.
Dengan dilakukannya roadshow di 19 kelurahan yang memiliki angka tertinggi, diharapkan bisa mengedukasi bagi para peserta dan masyarakat. Sehingga kedepan angka tunggakan bisa berkurang, dan kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran bertambah.
"Apalagi 2019 nanti, seluruh masyarakat sudah harus terdaftar sebagai peserta. Serta dengan kepesertaan tersebut nantinya juga bisa menjadi akses dan identitas bagi seluruh warga Indonesia,"jelasnya.
Sementara itu, Lurah Tampan Kecamatan Payung Sekaki, Azwar yang diwakili Sekretaris Lurah, Indragama menuturkan usai kegiatan
sosialisasi tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan akan turun langsung dalam penanganan permasalahan tunggakan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, dalam setiap acara pihaknya meminta kepada seluruh RT dan RW yang hadir untuk bisa menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di daerahnya.(nie)