PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Warga Jalan Wortel, Delima Kecamatan Tampan, saling melapor ke Polsek Tampan, Minggu (23/10) malam. Dalam laporan itu disebutkan adanya aksi pengerokan dan pengancaman dengan senjata api.
Informasi di Kepolisian, aksi saling lapor tersebut bermula ketika pada Minggu sore itu sekitar pukul 18.00 WIB, Dm (18) yang merupakan seorang mahasiswa, memanggil adiknya yang sedang bermain di luar rumah dengan melambaikan tangan.
Namun, terlapor Dd, Dk dan Nr, yang merupakan tetangga korban mengira mereka yang dipanggil dan langsung menghampiri Dm. Namun setelah sampai, kehadiran ketiga terlapor tak ditanggapi Dm yang ketika itu tengah mencuci motor di depan rumahnya. Kesal dengan ulah korban, ketiganya pun mengeroyok Dm.
Ketika itu, Dm berhasil kabur dan langsung ke dalam rumah. Tak berapa lama, ia pun keluar sambil menghunus sebilah pisau. Tak hanya Dm, sang abang yang mengetahui pengeroyokan itu, ikut keluar rumah dengan membawa senjata diduga senpi untuk menakuti Dd dan dua rekannya. Dm kemudian membuat laporan ke Polsek Tampan terkait kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Namun, Dd dan dua rekannya juga membuat laporan ke Polisi karena merasa terancam setelah Dm dan abangnya mengacungkan pisau dan senjata diduga senpi.
Kapolsek Tampan melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa, membenarkan adanya saksi saling lapor tersebut. Laporan pertama berisi tentang penganiayaan. Sementara laporan lain menyebutkan adanya pengancaman. "Kedua laporan tersebut saat ini masih kita selidiki," terangnya, Senin (24/10).
Dalam kasus ini pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi termasuk hasil visum korban. "Saat ini, kasusnya kita proses," ujarnya. (rud)