SINGKAWANG (RIAUMANDIRI.co) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) bersama PT Palapa Ring Barat (PRB) selaku Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) telah melaksanakan peletakan batu pertama atau ground breaking pembangunan ketersediaan layanan jaringan serat optik dalam proyek Palapa Ring Paket Barat di kawasan Pantai Pasir Panjang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Rudiantara menjelaskan, Palapa Ring sebagai tol informasi menjadi pintu gerbang bagi pemerataan dan meningkatkan jangkauan broadband internet di seluruh Tanah Air yang tadinya belum terjangkau karena dianggap bukan daerah bisnis bagi perusahaan provider yang menyediakan berbagai layanan yang menyangkut Internet (Internet Service Provider). “Di Singkawang ini menjadi landing point serat optik atau kabel laut Palapa Ring Paket Barat yang menghubungkan broadband internet beberapa provinsi di sekitarnya,” kata Rudiantara usai melaksanakan ground breaking.
Ia melanjutkan, Paket Barat merupakan satu dari tiga paket dalam proyek ini. Ada pula Paket Timur dan Tengah. Titik interkoneksi serat optik yang telah dibangun di Singkawang ini, nantinya akan menjangkau lima kabupaten di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Natuna, Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kelima wilayah tersebut merupakan wilayah yang dianggap tidak layak secara finansial oleh perusahaan provider. Proyek ini, kata Rudi, merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam membangun ketersediaan layanan jaringan serat optik, serta digarap untuk mengatasi kendala terhadap akses telekomunikasi di berbagai daerah terpencil atau non-commercial di seluruh Indonesia.
Ditargetkan pada 2019, seluruh ibukota kabupaten dan kotamadya di Indonesia akan terhubung dengan broadband internet melalui proyek Palapa Ring ini. “Melalui Ground Breaking Ceremony ini menjadi penanda bahwa proyek Paket Barat akan memasuki tahap pembangunan masa kontruksi, dan ditargetkan pada awal tahun 2018 seluruh jaringan serat optik Paket Barat telah selesai terbangun. Setelah itu, baru pelaksanaan Paket Timur dan Tengah. Suatu kehormatan di Singkawang ini bisa menjadi yang pertama dalam pelaksanaan proyek Palapa Ring ini,” ujarnya.
Proyek Palapa Ring Paket Barat di Kota Singkawang ini dilaksanakan dalam waktu 18 bulan ke depan, dengan panjang jangkauan kabel serat optik 2.000 kilometer, investasi anggaran sebesar Rp3,48 triliun dan masa konsesi selama 15 tahun. Sementara Paket Tengah menjangkau wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi (tengah, utara dan tenggara) dan Maluku Utara hingga kepulauan Sangihe, Talaud dengan panjang kabel serat optik sekitar 2.700 kilometer. Sedangkan Paket Timur menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 kilometer.
Dengan total anggaran keseluruhan paket mencapai sekitar Rp21 triliun. “Kabel serat optik ini akan membentuk cincin backhaul yang akan menghubungkan dan menyatukan Indonesia. Jika satu titik jaringan terjadi error, maka titik jaringan di daerah satu jangkauan lain akan menghubungkan jaringan,” terangnya. Rudi melanjutkan, adanya proyek ini, maka akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi akan dapat lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia secara lebih luas, serta mengurangi adanya kesenjangan komunikasi.
Seluruh masyarakat Indonesia dapat saling terhubung dan berkembang tanpa ada batasan melalui broadband internet dan dapat mewujudkan cita-cita ekonomi digital. Selain itu, kata dia, proyek ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan infrastruktur publik khususnya sektor telekomunikasi serta percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis atau prioritas nasional yang tercantum dalam Perpres No.3/2016. “Hadirnya Palapa Ring juga akan memberikan peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah di pelosok daerah, meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat lewat kegiatan,” terangnya.
Proyek Palapa Ring dijelaskan Rudi, dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan merupakan KPBU pertama dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana AP berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO). Skema AP diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK 08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha.
Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan Skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kemkominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam perjanjian kerjasama. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia (PT PII).
PT PII merupakan pelaksana single window policy penyediaan penjaminan pemerintah untuk proyek infrastuktur yang dikerjasamakan dengan swasta. Hadir dalam acara peletakan batu pertama tersebut, Menkominfo bersama rombongan, Wagub Kalbar Christiandy Sanjaya, Wakil Wali Kota Singkawang Abdul Mutolib, perwakilan PT Palapa Ring Barat dan Kementerian Keuangan serta sejumlah pejabat lainnya, baik dari pemerintah provinsi maupun kota. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, Freddy R Saragih mengatakan, Kemenkeu mendukung pelaksanaan proyek Palapa Ring dengan memberikan penjaminan terhadap pelaksanaan proyek senilai Rp21 triliun tersebut.
“Melalui kelancaran proyek ini ada banyak hal yang bisa akan kita lakukan dikemudian hari,” kata Freddy. Penjaminan yang dilakukan pemerintah dalam kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, lanjut Freddy tidak hanya diberikan kepada proyek pusat, tetapi juga kepada proyek yang dimiliki pemerintah daerah. Dengan syarat, proyek itu dikerjasamakan dengan pihak swasta yang dilakukan sesuai dengan ketentuan, di antaranya transparan, kompetitif atau bersaing sehat, dan adil.
Pihak Kemenkeu, kata Freddy, tidak hanya memberikan penjaminan saja, tetapi juga subsidi sebagian biaya konstruksi dan dana untuk penyiapan proyek. “Tiga fasilitas utama ini disiapkan oleh pemerintah supaya pihak swasta tidak ragu-ragu, bahwa ini proyek pemerintah dikerjasamakan dengan pihak swasta dan pemerintah menjamin jika terjadi sesuatu, pemerintah berada di belakangnya,” jelasnya.(okz/ivn)