PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau mendukung peningkatan tipologi Kepolisian Daerah Riau menjandi Tipe A. Salah satunya, Dewan menyetujui adanya bantuan hibah untuk Polda Riau pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Riau Tahun 2016.
Demikian diungkapkan anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman, kepada Haluan Riau, Rabu (19/10). Dikatakan Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut Polda Riau merupakan salah satu mitra vertikal dari Komisi A DPRD Riau.
Dengan melihat kondisi, baik dari segi geografis, ekonomi, sosial budaya, dan politik, hukum, serta keamanan, Polda Tipe A sudah menjadi kebutuhan Provinsi Riau. "Sudah lama (rencana tipe A), dan baru saja direalisasikan Pemerintah Pusat," ungkap Taufik.
Terkait hal tersebut, Legislator Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru tersebut menyatakan dukungan Komisi E DPRD Riau, terutama dari sisi penganggaran yang sifatnya bantuan dari Pemerintahan Provinsi Riau. "Itu tentu kita coba membantu semaksimal mungkin. Misalnya dari sisi peralatan ataupun lainnya," lanjutnya.
"Kalau memang dimungkinkan secara aturan bisa dibantu oleh Pemerintah Provinsi, kita akan bantu," sambung Taufik.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya menyetujui bantuan yang sifatnya hibah yang dialokasikan oleh Pemprov Riau melalui APBD P Riau TA 2016 yang baru saja disahkan. Kendati begitu, berapa besaran dan kegunaannya, Taufik mengaku tidak begitu ingat.
"Di (APBD) Perubahan ada. Kalau besaran terus terang saya gak hapal. Tapi ada. Kalau detailnya kan, nanti yang lebih mengetahui secara pasti persisnya anggaran ini akan digunakan itu di Biro Perlengkapan dan Aset itu," katanya.
Dengan adanya dukungan tersebut, dirinya berharap agar Polda Riau bisa lebih meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut berguna untuk meningkatkan iklim investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah juga semakin meningkat.
"Itu yang kita minta. Kita minta polisi memang menegakan hukum sesuai perannya," harapnya.