JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN/Toyota Indonesia) selaku perusahaan automotif yang memproduksi mobil merek Toyota di Indonesia sudah melakukan ekspor sejak 1987. Model pertama yang diekspor adalah Kijang.
Seiring berjalannya waktu, kini Toyota Indonesia tidak hanya mengekspor satu model, melainkan beberapa, baik dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) maupun com pletely knock down (CKD) seperti Fortuner, Yaris sedan, Vios, Sienta, dan lainnya.
Tujuan ekspor Toyota saat ini merupakan negara-negara di kawasan Asia Pasifik, Afrika, Amerika Latin, Karibia, dan Timur Tengah. Namun Toyota Indonesia masih belum bisa menembus pasar Eropa karena terhalang oleh regulasi yang diterapkan di masing-masing negara.
"Kami saat ini baru negara ASEAN, itu pun belum semua. Kalau Eropa punya standar (emisi) Euro jadi agak susah produk kami tembus ke sana," jelas Yui Hastoro, direktur Teknik TMMIN, di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2016 malam.
Salah satu regulasi yang harus ditaati agar mobil buatan Indonesia bisa tembus pasar Eropa adalah bahan atau komponen yang digunakan tidak boleh mengandung kimia.
"Jadi sebenarnya Eropa itu punya spesifikasi khusus, part itu harus tidak boleh mengandung partikel kimia. Sebenarnya kami juga terus berusaha memenuhi hal itu," timpal Warih Andang Tjahjono, wakil presiden direktur TMMIN.
Ia menambahkan, pasar di Eropa sangat unik dan lebih banyak memilih city car. "Mungkin market-nya perlu kami perhatikan juga," tambah dia. Dilanjutkannya, Toyota Indonesia sejauh ini melakukan ekspor ke beberapa negara ber kembang, namun ke depannya tidak menutup kemungkinan akan melakukan ekspansi.(okz/ara)
"Sekarang yang kami usahakan bagaimana agar produk-produk kami bisa diterima. Tentu saja beberapa model akan mengalami modifikasi sesuai karakteristik, kondisi, regulasi, sesuai dengan kondisi di negara tujuan ekspor," pungkas Warih.(okz/ara)