Disdukcapil Perlu Tambah Ruang Pelayanan

Selasa, 18 Oktober 2016 - 08:37 WIB
Bupati Indragiri Hilir saat melakukan inspeksi mendadak ke Disdukcapil.

TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Guna melihat secara langsung proses pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada masyarakat, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan lakukan inspeksi mendadak, Senin (17/10).

Dikesempatan itu selain mengecek ruangan pelayanan satu persatu, mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini juga menyempatkan diri melakukan interaksi dengan masyarakat yang datang ke sana.

Bupati juga mengakui bahwa kantor Disdukpencapil Inhil saat ini tidak memadai alias masih sangat kecil untuk menampung banyaknya masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan.

Namun ia menegaskan tetap akan mencarikan jalan keluar guna terwujudnya pelayanan prima seperti, menggunakan kantor Dinas Pertambangan dan Energi yang berada tepat sebelah kantor Disdukpencapil pada saat dilakukan penyempurnaan SOTK nanti.

"Kita minta kepada Disdukcapil untuk melakukan pelayanan yang maksimal dan jika memang kepengurusan dokumen kependudukan sudah selesai agar segera menghubungi masyarakat.

Saya juga berharap masyarakat memanfaatkan slip yang diberikan petugas, sehingga masyarakat bisa bertanya langsung kapan selesai. Jadi masyarakat tidak menunggu," ungkap Bupati Inhil.

Bupati juga mengapresiasi atas kinerja dan capaian Disdukcapil Inhil dalam meningkatkan perekaman e-KTP bagi masyarakat wajib KTP, dengan melakukan terobosan terjun langsung ke desa-desa.

"Kita meminta kepada petugas untuk tidak melakukan pungutan liar, dan apabila ditemukan ada pungutan, masyarakat silakan mengadukan hal tersebut ke nomor yang telah disiapkan," tandasnya.

Sementara itu Kepala Disdukpencapil Inhil MJ Verman menjelaskan sebelum dilakukan jemput bola ke masyarakat, jumlah warga wajib KTP ada sekitar 90 ribu jiwa.

"Kita tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Program jemput bola juga masih akan kita jalankan. Saat ini tinggal sekitar 42 ribu masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP," imbuhnya. (adv/humas)

Editor:

Terkini

Terpopuler