BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Tahapan verifikasi faktual lanjutan terhadap 2 pasangan calon independen yang belum memenuhi jumlah minimum dukungan, berakhir Senin (17/10) tengah malam tadi.
"Hari ini (Senin) berakhir vertual perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan di tingkat desa, akan berakhir hingga 24.00 wib, disitu semuanya harus sudah terselesaikan oleh PPS," ungkap Komisioner KPU Kampar devisi Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas) Sardalis saat ditemui di Kantor KPU Kampar, Senin (17/10).
KPU kampar mengaku pelaksanaan verifikasi faktual yang berlangsung selama 5 hari dimulai 12 Oktober lalu ini banyak mendapatkan laporan dari PPS yang melakukan vertual di desa masing-masing.
"Ada laporan-laporan tetap banyak dari PPS dan PPK karena untuk vertual perbaikan dukungan calon perseorangan ini berbeda dengan vertual pertama, sekarang sesuai dengan peraturan KPU nomor 5 dan 9 tahun 2016 bahwa PPS itu melakukan secara kolektif kemudian berkoordinasi dengan paslon dan tim penghubung, namun ada di antara tim penghubung itu mereka susah dihubungi ada juga yang mengatakan kalau saya tidak lagi menjadi tim, kami tetap memerintahkan kepada PPK PPS agar setiap hari menghubungi tim itu," beber Sardalis.(ari)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 18 Oktober 2016
Editor: Nandra F Piliang