BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Kecaman terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang diduga melakukan penistaan ayat Al-quran dan agama islam, semakin meluas. Kali ini ribuan umat islam Kabupaten Kampar melakukan unjuk rasa dan aksi solidaritas untuk mengecam tindakan Ahok, Jumat (14/10).
Aksi long march dimulai dari Islamic Center Bangkinang usai pelaksanaan ibadah Salat Jumat. Aksi tersebut diikuti ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi, diantaranya Garda Depan Pemuda Serambi Mekkah (GPSM) Aktivis Pemuda Islam Kampar, tokoh masyarakat, Anggota DPRD Kampar dan jema'ah Islamic Center beserta jemaah masjid-masjid yang berada di daerah Bangkinang Kota, dan Kecamatan Bangkinang.
Dari pantauan Riaumandiri.co, para pengunjuk rasa ini menggunakan atribut berupa bendera bertuliskan kalimat tauhid beserta spanduk besar bertuliskan 'Tangkap dan hukum penghina Al-Quran' dilengkapi gambar Ahok.
Aksi yang berlanjut dengan melewati beberapa jalan protokol di Kota Bangkinang, semisal Jl M. Yamin, Jl. A Yani dan Sisingamangaraja ini diisi dengan orasi dari beberapa tokoh agama yang disambut dengan kalimat takbir para pengunjuk rasa lainnya.
Usai berunjuk rasa di jalanan, massa melanjutkan orasi di Taman Kota, disini beberapa tokoh kembali melakukan orasi.
Ketua GPSM, Ust. Masnur dalam orasinya mengecam penistaan ayat Al-Quran yang dilakukan Ahok.
"Kita umat islam Kampar mengecam penistaan ayat suci Al-Quran oleh Ahok, kita meminta penegak hukum untuk menangkap dan menghukum Ahok," ujarnya dengan suara lantang.
Kecaman juga disampaikan Anggota DPRD Kampar, Ust. Syahrul Aidi. "Ahok telah melecehkan Al-Quran, apakah kita rela Al-Quran dihina, Al-Quran dilecehkan Ahok?, oleh karena itu marilah kita bersatu, mengikat persaudaraan kita, menampakan kepada musuh musuh Islam bahwa kita tidak tinggal diam," tegasnya.
Kita menjunjung tinggi NKRI, tapi jangan sampai umat islam dizolimi,dikesampingkan dan dinistakan.
"Jangan sampai kita seperti Gaza di Palestina, jangan sampai Indonesia ini seperti Singapura, negeri yang dulu tanah melayu, tapi kini adzan tidak bisa lagi lantang berkumandang," ungkapnya.(ari)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 15 Oktober 2016
Editor: Nandra F Piliang