JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Senator asal Bengkulu Mohammad Saleh resmi menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggantikan Irman Gusman setelah mengucapkan sampah dan janji jabatan dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
“Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-5 ini, dilaksanakan pengambilan sumpah Ketua DPD RI. Sebagaimana diketahui pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-4 kemarin, dengan agenda pengisian kekosongan Ketua DPD RI dan terpilih sebagai Ketua DPD RI yaitu H. Mohammad Saleh SE. Sesuai Ketentuan Pasal 50 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPD RI maka sebelum memangku Jabatan Ketua DPD RI maka wajib mengucapkan sumpah/janji di Sidang Paripurna DPD RI yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung,” kata pimpinan sidang Maimanah Umar yang merupakan senator tertua.
Sebelum pengucapan sumpah/janji jabatan, Sekretaris Jenderal DPD RISudarsono Hardjosoekarto membacakan Petikan Keputusan DPD RI Nomor 9/DPDRI/1/2016-2017 Tanggal 11 Oktober 2016 tentang Penggantian Ketua DPD RI Periode Tahun 2014-2019 yang menetapkan; Pertama, penggantian Ketua DPD RI Periode Tahun 2014-2019. Kedua, menetapkan Sdr. H. Mohammad Saleh, SE sebagai Ketua DPD RI Periode Tahun 2016-2017.
Ketiga, masa kerja Ketua DPD RI sebagaimana diktum 2 (dua) sesuai dengan Peraturan DPD RI yang mengatur tentang tata tertib. Keempat, Keputusan DPD RI Nomor 2/DPD RI/1/2014-2015 tentang Pimpinan DPD RI Periode 2014-2019 disesuaikan dengan Keputusan ini. Kelima, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (sam)