PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rencana kelanjutan pembangunan Jembatan Siak IV, yang menghubungkan pusat Kota Pekanbaru dengan kawasan Rumbai, dipastikan batal masuk dalam APBD Perubahan Riau tahun 2016.
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi batalnya kelanjutan pembangunan, yang sudah terbengkalai sejak dua tahun belakangan ini. Salah satunya, dengan sisa waktu tiga bulan pada tahun anggaran 2016, pengerjaannya dipastikan tidak akan terkejar. Jembatan Selain itu, juga masih ada kendala terkait sistem pengerjaannya, apakah menggunakan sistem tahun jamak atau reguler.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau, Rahmad Rahim, mengakui, pihaknya bersama Dinas Bina Marga dan DPRD Riau telah sepakat membatalkan kelanjutan pembangunan Siak IV. Sehingga anggaran yang diajukan dalam APBD Perubahan 2016 sebesar Rp22 miliar, juga tak jadi dimasukkan.
"Kita sudah sepakat Siak IV tidak dilanjutkan di 2016. Karena mekanismenya ada pada dinas terkait, sudah disepakati tidak akan terkejar di tahun ini. Jadi nanti akan dibahas kembali untuk tahun 2017," terangnya, Rabu (12/10) di Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, dalam pembahasan bersama DPRD dan Dinas Bina Marga, disepakati kelanjutan pembangunan jembatan itu akan dibahas pada APBD murni tahun 2017. Dengan sisa waktu selama 18 bulan, direncanakan akan menggunakan sistem multiyears atau tahun jamak.
"Teknisnya ada di dinas terkait, nanti akan di bahas bersama sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, dalam hal ini Dinas PU dan Penataan Ruang. Kalau memang menggunakan sistem multiyears, nanti akan diposisikan Gubernur. Baru disurati ke Dewan untuk dibahas bersama," jelasnya.
Keterangan senada juga disampaikan Kepala Dinas Bina Marga, Syafril Tamun. Menurutnya, untuk kelanjutan pembangunan jembatan Siak IV tidak bisa dengan menggunakan sistem reguler.
Dalam hal ini, pihaknya tetap mengikuti apa yang telah dimasukkan Bappeda. Sehingga anggaran yang awalnya diusulkan sebesar Rp22 miliar dalam APBD Perubahan 2016, tak jadi dimasukkan.
"Sesuai arahan dari Bappeda sebelum dibahas di Banggar, maka tidak dilanjutkan. Dan kita sepakati akan membahasnya untuk 2017, bagaimana sistemnya nanti dibahas kembali. Kalau masalah anggaran yang di APBD Perubahan sebesar Rp22 miliar tidak ada dimasukkan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk kelanjutan pembangunan Siak IV dijadwalkan masuk pada APBD Perubahan, dengan sistem multiyears yang diajukan oleh Dinas Bina Marga. Namun terjadi kesalahpahaman antara Bina Marga dan Bappeda maka tidak dilanjutkan pada APBD P.
Gubernur Riau pun sempat menyatakan bahwa kelanjutan pembangunan Siak IV harua mengikuti peraturan. Agar dalam pelaksanaanya tidak terjadi kesalahan. (nur)