(RIAUMANDIRI.co) Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil operator seluler Indosat Ooredoo dan XL Axiata terkait pembentukan usaha patungan bersama PT Indonesia Synergy yang diduga terindikasi kartel.
Presiden Direktur sekaligus CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengaku Indosat Ooredoo telah menerima surat pemanggilan dari KPPU. Meski begitu, dalam surat tersebut bukan dirinya langsung yang diminta untuk hadir ke pertemuan dengan KPPU.
Tak khawatir, Indosat Ooredoo justru mengaku senang jika dipanggil oleh KPPU. "Kalau dipanggil, kami senang-senang saja. Ini memberikan kesempatan kepada kami untuk memberi penjelasan ke KPPU, publik, dan semua pihak," kata Alex saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Dengan pemanggilan tersebut, menurut Alex, Indosat Ooredoo dapat menjelaskan ke semua pihak bahwa dugaan kartel atau persaingan tidak sehat ini tak masuk akal.
"Kita bisa menjelaskan kepada KPPU dan semua pihak bahwa kita (Indosat Ooredoo dan XL Axiata) dituduh nge-geng mau melawan Telkomsel. Kita akan ngomong apa adanya," ujar Alex.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini adalah Telkomsel memiliki 87 persen pangsa pasar. "Itu yang ingin kami diskusikan ke KPPU. Dengan satu pemain yang pangsa pasarnya 87 persen, itu benar nggak sih? Makanya kami senang saja kalau dipanggil," tutur Alex.
Pangsa pasar itulah yang diincar oleh Indosat Ooredoo dan operator lain sebab dianggap sebagai ceruk pasar atau potensi pasar yang diperebutkan semua operator di Indonesia.
"Mereka (Telkomsel) punya 87 persen itu ada kompetisi atau tidak? Kita mau ciptakan kompetisi yang pada akhirnya diuntungkan adalah pelanggan, itu tujuannya. Pada pertemuan pertama saya tidak dipanggil (KPPU)," kata Alex.
Alex mengungkapkan, Indosat Ooredoo bakal mengikuti seluruh proses yang berlaku.
Dijumpai di tempat berbeda, General Manager Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih Harlianti membenarkan bahwa XL turut dipanggil oleh KPPU. Menurut wanita yang akrab disapa Ayu tersebut, XL Axiata tengah mengatur perubahan jadwal pemanggilan.
"Jadinya sekitar tanggal 18 Oktober, tapi kami tidak tahu kalau nanti bersamaan dengan Indosat," ujar Ayu.
Ayu memaparkan, usaha patungan antara XL Axiata dan Indosat Ooredoo yang bernama PT One Indonesia Synergy itu belum beroperasi. Sebab, aturan network sharing belum ada payung hukumnya.
"Belum beroperasi, kan aturannya belum mendukung. Kami belum bisa berkomentar lebih sampai ada pertemuan dengan KPPU," tutur Ayu menyudahi pembicaraan. (lpt6/ivn)