JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Penyelidikan terhadap Dimas Kanjeng, 'orang sakti' asal Probolinggo, Jawa Timur, yang ditetapkan tersangka pemalsuan uang, terus berlanjut.
Pihak Kepolisian menduga, pria yang aslinya bernama Taat Pribadi itu, diduga menyimpan uang palsu terkait dugaan penipuan dengan modus menggandakan uang. Namun, uang tersebut tidak disimpan di sekitar padepokannya.
"Yang palsu informasinya dititipkan ke beberapa orang yang jadi anggota padepokan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10).
Penyidik menggandeng ahli dari Bank Indonesia untuk mengecek keaslian uang yang disita dari padepokan dan uang yang diserahkan para korban sebagai barang bukti. Dari padepokan tersebut, polisi hanya menyita uang asli senilai Rp4 juta. "Penyidik sedang menelusuri uang yang dikuasai Taat Pribadi dikemanakan," tambahnya.
Sebelumnya, diduga ada bungker di sekitar padepokan Dimas Kanjeng. Namun, setelah dicari, bungker berisi uang itu tak ditemukan. Saat ini, polisi juga menyelidiki apakah ada sejumlah uang yang disembunyikan di rekening tertentu.
"Uang yang dia kuasai ini sudah ke mana-mana. Beri kesempatan penyidik untuk menelusuri, follow the money, alirannya ke mana," kata Boy.
Saat ini, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus Taat Pribadi.
Hingga saat ini, setidaknya ada lima laporan dugaan penipuan yang masuk ke polisi. Dalam laporan ke Bareskrim Polri, korban mengaku merugi Rp25 miliar. Sementara, untuk laporan ke Polda Jatim, para korban mengaku tertipu masing-masing senilai Rp800 juta, Rp900 juta dan Rp1,5 miliar.
Korban merasa tertipu dengan iming-iming Taat Pribadi yang disebutnya bisa melipatgandakan uang. Rekrutmen korban Taat Pribadi menyerupai multilevel marketing, di mana para korbannya mencari "pelanggan" lain untuk mempercayakan uangnya kepada Taat Pribadi.
Selain dijerat kasus penipuan, Taat Pribadi diduga sebagai dalang di balik pembunuhan mantan santrinya bernama Abdul Ghani. Ghani merupakan mantan pengikut Taat Pribadi yang diduga mengetahui praktik penipuan yang dilakukan pemilik padepokan itu. (kom/sis)