Pangkalan Kerinci (HR)-Asmawati yang sehari-hari bertugas sebagai penjual bandrek yang tewas setelah digorok lehernya oleh Ramadhani (29) yang nekat menghabiskan nyawa korba,n saat ini kasusnya terus berlanjut. Saat ini penyidik Kejaksaaan sedang memproses sekaligus mempersiapkan persidangannya.
Tersangka Ramdhani akan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa karena tersangka akan menjalani persidangan dari tindak kejahatan yang dilakukannya yakni dengan melakukan pembunuhan sadis terhadap Asmawati yang saat itu sedang hamil tiga bulan.
Disampaikan Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Pangkalan Kerinci Muhammad Amin, Jumat (13/2), pihaknya belum mendapat informasi jadwal pasti persidangan dari PN Pelalawan. Padahal, sudah melimpahkan berkas kasus berisi rencana dakwaan ke PN.
"Sudah kita limpahkan, tapi penetapannya belum keluar. Mungkin dalam waktu dekat jadwalnya sudah dikeluarkan," ujar Amin.
Saat ini pelaku Ramdhani masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kulim Pekan baru. Kasus pembunuhan wanita penjaga bandrek itu sempat menggegerkan warga Pangkalan Kerinci bulan November lalu.
Tersangka Ramdhani menghabisi nyawa pacarnya yang tengah mengandung itu di kamar kos. Asmawati tewas setelah pelaku menusuk leher sebelah kiri.(pen)