PEKANBARU (Riaumandiri.co)- Panitia seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, masih memberikan waktu hingga tanggal 11 Oktober, kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota KIP Provinsi Riau. Selain itu, bagi calon yang telah mengambil formulir juga diimbau agar segera mengembalikan formulir pendaftaran.
Ketua Pansel KIP Riau Kasiaruddin mengatakan, hingga Kamis (6/10) baru 15 orang yang telah mengembalikan formulir dari 40 calon yang telah mengambil formulir. Jika tidak juga mengembalikan formulir, maka Pansel hanya memverifikasi calon yang mengembalikan formulir.
"Kita berharap banyak yang mendaftar, puluhanlah. Sekarang baru 15 calon yang kembalikan formulir. Dari 40 calon yang mengambil formulir tidak ada perempuan, saya mengimbau kepada perempuan Riau bisa ikut bersaing untuk menjadi KIP Riau," ujar Kasiaruddin.
Menurut mantan Pj Bupati Inhu ini, persyaratan yang diberikan tidak begitu berat, minimal D3 dan jika kesulitan dalam legalisir ijazah, bisa dengan membawa ijazah asli disertai foto copy ijazah. Dan persyaratan lainnya.
"Tidak berat persyaratannya, bisa langsung datang ke sekretariat Kominfo. Memang kami masih berharap ada perempuan tokoh wanita yang daftar. Bisa memberikan informasi ke publik yang mampu menempati keperluan masyarakat," jelas Kasiaruddin.
Dijadwalkan, setelah semua berkas calon KIP Riau lengkap, Pansel melakukan seleksi administrasi 12-14 Oktober. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 15-17 Oktober. Selanjutnya tanggal 18 Oktober dilanjutkan tes potensi dan tanggal 19 pengumuman lulus tes potensi.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan kepasa Pansel, yang dibuka pada tanggal 24 oktober-4 November, melalui website timselkip2016@riau.go.id. Tes wawancara 14-15 November, dan tes penulisan makalah 21 November. Untuk pengumuman yang dinyatakan lulus sebagai anggota KIP Riau, menunggu hasil selanjutnya usai menjalani semua tes yang telah ditetapkan.(nur)