“Tindak Habis Hingga Cukongnya”

Jumat, 07 Oktober 2016 - 09:38 WIB
Tumpukan kayu yang diduga hasil aksi perambahan liar di Cagar Biosfer.

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Terungkapnya aktivitas perambahan hutan secara liar di kawsan Cagar Biosfer, Kabupaten Bengkalis, mendapat perhatian serius dari Kapolda Riau, Brigjen Pol Zulkarnain. Karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk memberantas tuntas, hingga ke toke atau cukong, yang mendalangi aksi perusakan lingkungan tersebut.

Tindak Sebelumnya, sebanyak 50 kunik kayu yang diduga ilegal tersebut diamankan jajaran Polres Bengkalis di dalam Kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

"Kapolres Bengkalis (AKBP Hadi Wicaksono,red) lagi mengamankan kayu bersama Dandim (0303 Bengkalis) dan BBKSDA (Badan Balai Konservasi Sumber Daya Alam,red). Sedang mencari siapa penebangnya. Saya bilang jangan penebangnya saja, tokenya (juga). Kepada siapa menjual," tegasnya, Kamis (6/10).

Menurut Kapolda, penebang dan pengangkut tetap tidak bisa dibiarkan. Akan tetapi menjadi lebih penting untuk menciduk bos besar atau toke dari aktivitas yang mengakibatkan Cagar Biosfer menjadi rusak.

"Enak banget tokenya, kalau diambil (diamankan,red) cuma yang menebang, mengangkut. Walaupun itu ikut serta. Tetapi yang jauh penting adalah tokenya, yang menyuruh melakukan," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Kapolda juga menegaskan akan memberi apresiasi yang tinggi jika instruksi tersebut tuntas dilaksanakan oleh jajaran Polres Bengkalis Masyarakat juga diminta untuk tidak terjebak mau diperintah toke untuk menebang kayu dengan upah yang tidak seberapa, sementara menjadi korban penindakan hukum.

Hal ini justru terbalik yang dirasakan oleh para cukong pembalak liar. Mereka melarikan diri, cuci tangan karena pelaku langsung adalah yang memotong atau membalak kayu.

"Jadi saya tidak main-main. Saya beritahu Kapolres (Bengkalis). Saya beri apresiasi luar biasa jika dia bisa menangkap tokenya. Yang saya perintahkan supaya masyarakat jangan mau disuruh menebang-nebang. Itu ada ketentuannya, tidak boleh sembarangan," lanjutnya.

Untuk mengungkap siapa dalang di balik perambahan liar di kawasan Cagar Biosfer tersebut, Polda Riau akan memberikan bantuan, termasuk proses penyidikan langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kepada masyarakat Kapolda juga menggarisbawahi aktivitas pembalakan liar tidak boleh dilakukan, kendati pun lokasinya jauh di dalam hutan dan sulit diakses. Pembalakan ini, menurutnya, menjadi salah satu sumber malapetaka di Riau.

"Saya paham itu kehidupan masyarakat kecil. Tetapi itu penyebab kebakaran hutan, perambahan itu penyebab diantaranya, kebakaran hutan," sambungnya mengingatkan.

Penegasan serupa kembali dilontarkan Kapolda, usai menghadiri Apel Akbar Hari Santri Nasional di Kantor Gubernur Riau, Kamis sore kemarin.

"Saya haramkan ada ilegal loging lagi di wilayaj Riau. Saya akan sikat itu toke-toke illegal logging. Selama ini dibiarkan saja, saya sudah berkomitmen sampai ke tokenya saya sikat," tegas Kapolda,

"Saya gregetan sama toke illegal logging ini, sudah komitmen saya pergi dari Riau bagi perambah hutan. Yang juga menyebabkan kebakaran di Riau," tegasnya lagi.

Bagi angggota yang ikut membekingi atau terlibat dalam perbahan hutan, Kapolda juga tidak akan ada kompromi, juga akan menyikat anggotanya jika memang terbukti ikut melindungi.

"Oknum polisi juga kalau memang terbuki saya sikat. Kalau dia berasal dari angatan lain, saya bekerjasama dengan Propam TNI untuk menyelesaikannya, dan dibuktikan dengan fakta hukumnya," tutupnya. (dod, nur)

Editor:

Terkini

Terpopuler