RIAUMANDIRI.co - Membuat paspor ada cara tertentu dan tak boleh sembarangan. Salah satunya kamu tidak boleh tersenyum saat di foto petugas imigrasi. Larangan tersebut disinyalir berkaitan dengan regulasi keamanan internasional.
Belakangan ini, banyak bandara yang telah melakukan modernisasi, dengan menambahkan berbagai fasilitas berteknologi tinggi, seperti perangkat pemindaian biometrik, yang notabennya adalah alat pengenal wajah. Alat ini berfungsi untuk mengenali wajah para penumpang, melalui proses scanning dengan menggunakan peralatan elektronik.
Hasil scanning dibandingkan dengan database asli yang dipegang pihak imigrasi. Pada proses inilah, pola biometrik diterapkan, di mana jarak antara mata seseorang dan bentuk mulutnya, akan diteliti secara mendalam untuk menemukan kesamaan yang identik.Oleh karena itu, foto paspor yang digunakan, harus konsisten dan akurat tanpa bayangan atau distorsi lainnya pada wajah subjek.
Dalam hal ini, para pelamar paspor diperbolehkan untuk menyisir rambut mereka kebagian belakang kepala, memiringkan kacamata mereka untuk menghilangkan efek silau, namun harus tetap dalam ekspresi netral dan tidak boleh tersenyum sedikit pun. Ketika kamu tersenyum, gerakan tersebut ternyata dapat mendistorsi hubungan antara mata dengan titik biometrik.
Artinya, tidak hanya senyuman saja yang dilarang, mengerutkan kening dan ekspresi lainnya pun dapat menimbulkan distorsi hinggu berujung pada gangguan sistem biometrik. Jadi, kamu harus tetap dalam ekspresi netral.
Setelah melakukan penerbangan semalam suntuk, dan menunggu antrian yang cukup panjang, kamu mungkin sudah tidak berniat lagi mengumbar senyuman saat melewati pemeriksaan keamanan. Dilansir dari Yahoo!newzealand, Rabu (5/10/2016).(okz/ivn)