PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Seorang buruh PT Nusareka Prima Engineering, berinisial RAS alias Abim tidak berkutik kala diciduk Tim Opsnal Polsek Tualang karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini, pria berusia 20 tahun tersebut telah diamankan di Mapolsek Tualang.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo. Dikatakan Guntur, penangkapan terhadap warga Jalan Pipa Caltex Gang Mekar Kelurahan Perawang tersebut dilakukan pada Selasa dini hari tadi atau sekitar pukul 02.30 WIB.
"Tersangka RAS diamankan saat berada di sebuah kafe milik saksi berinisial M, di Jalan Pipa Caltex Kpng Perawang Barat atau BTN Cendrawasih," ungkap Guntur, Selasa (4/10/2016).
Diterangkan Guntur, penangkapan RAS dilakukan setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya seseorang diduga tengah melakukan transaksi atau membawa narkotika jenis sabu-sabu, tepatnya di BTN Cendrawasih - Perawang Kafe milik saksi M.
"Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan melihat seseorang sedang berjalan di dalam kafe. Karena gerak gerik mencurigakan anggota langsung mengamankannya," lanjut Guntur.(dod)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 05 Oktober 2016
Editor: Nandra F Piliang