DUMAI (HR)-Dalam rangka mencegah makin merebaknya penyalahgunaan narkoba, serta mewujudkan Dumai Bebas Narkoba, Badan Narkotika Kota Dumai mengadakan tes urine bagi pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, pegawai instansi vertikal dan karyawan perusahaan.
Kali ini, BNK melakukan tes urine mendadak di Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Dumai. Dalam kesempatan ini, tim BNK mengetes urine puluhan pegawai baik honor maupun PNS di lingkup kantor tersebut.
"Ini merupakan sidak ketiga sepanjang tahun 2015 yang sudah kita lakukan kebeberapa intansi dan perusahaan di Kota Dumai untuk uji atau tes urine ke seluruh Satker," kata Kepala BNK Dumai, Afiffudinsyah.
Di Disparbudpora, katanya, terdapat sekitar 41 pegawai dan non pegawai yang diambil sampel urinenya untuk diuji berdasarkan absen, namun sayang ada salah seorang tenaga honorer yang tiba-tiba menghilang alias kabur saat BNK datang.
"Pasalnya di dalam daftar absen awalnya nama tersebut tercantum telah hadir, apalagi usai apel kata satker lainnya dia ada, namun saat BNK datang tiba-tiba saja menghilang," jelasnya.
Kemudian, sebanyak lima Satker lagi tidak bisa ikut dikarenakan sedang dalam masa izin dan cuti."Honorer yang kabur saat tes urine sangat disayangkan sekali. Padahal seandainya dia memang positif pengguna narkoba, kita hanya ingin mengajakmya berbincang khusus untuk mencari solusi supaya ia dapat lepas dan terbebas dari ketergantungan barang haram tersebut," ucapnya.
Sebab, menurut Afifudin, kegiatan yang dilakukan itu bukan untuk menghukum atau menjatuhkan seseorang tetapi untuk mengajak dan memberi solusi.
"Karena saat ini peredaran narkoba saat ini tidak ada memandang bulu, siapa saja bisa terjerumus kedalamnya, mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang tua. Bahkan tingginya tingkat pendidikan dan jabatan tidak menjamin seseorang tidak bisa terjerumus pada barang haram itu," paparnya.
Namun, saat disinggung apakah ada yang positif, Mantan Sekretaris Dispenda tersebut enggan menjawab dan berkata atas hasil uji dalam pengecekan. "Jikalau ada yang positif, kita pasti akan langsung memberikan laporan kepada Kepala SKPD dan menyarankan agar Satker atau karyawan tersebut diikut sertakan untuk menjalani rehabilitasi," tutupnya.***