PANGKALAN KERINCI (Riaumandiri) - Dipastikan perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai PP nomor 18 tahun 2016 akan membuat banyak pejabat eselon III dan II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, kehilangan jabatan.
Bupati Pelalawan, HM Harris, mengingatkan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam penyusunan SOTK baru, jangan ada sarat kepentingan apapun.
"SOTK baru harus segera dilaksanakan. Dalam penyusunan jangan ada kepentingan apapun," tegas Bupati Harris, usai coffee morning, Senin (3/10).
Menurutnya, Baperjakat harus berhati-hati dalam bekerja agar jangan sampai muncul isu-isu tidak sedap dikemudian hari. "Soalnya ini sangan rancu, Baperjakat harus hati-hati dan diputuskan secara bersama," katanya.
Harris mengingatkan dalam penyusunan SOTK baru, penempatan pegawai harus selektif sesuai dengan bidang dan kemampuan.
"Harus dilihat, pegawai yang bersangkutan bisa bekerja atau tidak. Karena akan banyak yang terbuang, makanya kita minta Baperjakat lebih teliti," ujarnya.
Disampaikan Harris, nantinya juga akan ada surat pernyataan yang harus diteken antara Bupati dan Kepala SKPD. "Tentunya ini untuk kerjasama yang baik ke depan. Daerah kita nasib kita bersama," tandasnya.(grc)