Dumai (RIAUMANDIRI.co)- Wakil Walikota Dumai Eko Soeharjo, menghadiri undangan sekaligus menandatangani prasasti tanah perkuburan Ikatan Keluarga Pesisir Selatan Kota Dumai, di Jalan Soekarno Hata, Minggu (2/10). Tepatnya di depan Terminal Barang Dinas Perhubungan, Bukit Jin Kota Dumai.
Lahan tanah perkuburan tersebut seluas 53 m x 128 m adalah wakaf dari Soeparto Wiguno yang merupakan orang tua kandung Wakil Walikota Dumai Eko Soeharjo SE. Maka dari itu seluruh anggota Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) meminta agar Wawako mau menandatangani tugu prasasti peresmian perkuburan tersebut.
Sebelum penandatanganan, Eko menyebutkan bahwasannya ia hanya menjalankan amanah saja. "Selaku ahli waris saya beserta keluarga ikhlas terhadap apa yang dilakukan oleh orang tua saya, karena itu merupakan hak beliu (Soeprtapto). Semoga perbuatan beliau mendapat balasan amal kebajikan dan menjadi panutan bagi kami sekeluarga," ucap Wawako.
Sementara itu, ninik mamak sesepuh IKPS Kota Dumai, H Ramlan mengucapkan terima kasih kepada Soeparto Wiguno, karena telah memudahkan urusan fardu kifayah bagi warga IKPS Kota Dumai. Untuk diketahui bahwa tanah wakaf yang dihibahkan oleh Soeparto Wiguno kepada IKPS Kota Dumai adalah wakaf ke 9 (sembilan) diantara hibah-hibah sebelumnya di Kota Dumai.
"Tanah wakaf ini juga menerima warga lain yang belum memiliki tanah perkuburan yang bukan warga IKPS, dengan catatan terdaftar di IKPS dan seiman (muslim). Karena tanah wakaf perkuburan ini akan dipergunakan untuk bersama bukan, khusus warga IKPS saja dengan tujuan mempererat tali persaudaraan suku agama ras antar golongan," tutup Ramlan.(zul)