JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Pembebasan Warga Negara Indonesia yang menjadi korban aksi penyanderaan kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina, terus dilakukan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan pembebasan terhadap tiga WNI yang disandera kelompok tersebut, Sabtu (1/9) malam.
"Tadi malam telah dijemput tim khusus dan telah dibebaskan pada pukul 23.35 (waktu setempat)," kata Retno, dalam konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Minggu (2/10).
Ketiga WNI yang dibebaskan tersebut adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan dan Edi Suryono. Ketiganya merupakan anak buah kapal dari TB Chales milik PT Rusianto Bersaudara yang disandera pada Juni lalu.
Dikatakan Menteri Retno, setelah dibebaskan, para WNI tersebut sudah berada di Sulu Joint Task Force West Mincom, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun, baik Menteri Retno maupun Panglima TNI tidak menjelaskan bagaimana proses pembebasan ketiga sandera tersebut.
Selanjutnya, ketiga WNI itu akan dibawa ke Samboanga untuk diserahterimakan secara resmi kepada pemerintah Indonesia.
Proses itu akan diwakili Kedutaan Besar RI di Manila.
"Kepulangan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah proses di Samboanga selesai dilakukan," ujar Retno. Menurutnya, pihak keluarga dari ketiga WNI tersebut telah dihubungi pihak Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan masalah pembebasan tersebut.
Dua lagi Penyanderaan masih menyisakan dua WNI di Filipina. Kedua sandera itu berasal dari perusahaan yang sama. Retno mengatakan Pemerintah Indonesia masih berupaya sekuat tenaga untuk membebaskan kedua saudara tersebut.
"Masih ada dua sandera di lapangan yaitu atas nama Robin Peter dan M Nasir," kata Retno. "Kami mohon doa agar pembebasan kedua sandera tersebut dapat segera berhasil dilakukan," ujar Retno. (cnn, sis)