RENGAT(HR)- PT Mitra Agung Swadaya diduga melakukan pencemaran lingkungan berupa limbah di desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang, tempat dimana Perusahaan Kelapa Sawit ini beroperasi.
Dugaan ini didapat setelah masyarakat setempat melakukan pengaduan ke DPRD Inhu yang diterima ketua komisi III Raja Irwantoni. Pengaduan masyarakat tersebut dilakukan kelompok tani Mekar Jaya Pulau Sengkilo.
Dalam laporan yang ditandatangani Ketua Kelompok Tani Mustofa Harun dan Sekretaris Siwono, dinyatakan meskipun mengalami banjir sebelum berdirinya PKS tersebut, hal ini tidak pernah terjadi sekalipun. Namun setelah berdirinya PKS, pasca surut ternyata ratusan tanaman sawit petani mati dan ratusan ikan yang ada diperairan sekitar Sengkilo juga mati.
Menurut mereka, setelah kejadian tersebut kelompok tani sudah melaporkannya ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau dan mereka menyerahkannya ke BLH Inhu.
Instansi terkait juga turun ke lapangan, namun hingga saat ini hasilnya tidak ada, sementara masyarakat sudah sangat dirugikan, maka diambil langkah melaporkannya ke DPRD Inhu, agar didapat petunjuk supaya masyarakat tak salah langkah.
Irwantoni menyatakan, menerima laporan warga tersebut dan sudah diteruskan kepada ketua DPRD Inhu. Sesuai arahan, komisi III akan turun meninjau langsung ke lokasi, Jumat (12/2).
"Berdasarkan hasil peninjauan tersebut nantinya akan diambil langkah selanjutnya, apakah akan dilakukan pemanggilan pihak perusahaan, masyarakat dan juga BLH Inhu untuk dilakukan rapat dengar pendapat, atau bisa diambil solusi lainnya," tegasnya. (eka)