Bagansiapiapi (RIAUMANDIRI.co) - Membangun tata kelola yang terbebas dari kerja korupsi, koncoisme dan nepotisme menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Untuk mewujudkannya, PNS dan tenaga honorer di Pemkab Rohil diminta menanamkan prinsip good governance.
Hal itu disampaikan Bupati Rohil H Suyatno, baru-baru ini dalam suatu kesempatan di Bagansiapiapi. Suyatno menerangkan, prinsip good governance adalah impian untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih.
"Terutama kepala satker. Turun ke bawah, hampiri masyarakat untuk memotret kehendak mereka agar usaha tata kelola pemerintahan yang baik dapat tercapai. Kemudian, transparan didalam mengambil sebuah keputusan yang berdimensi publik juga sangat perlu dilakukan," sebut Suyatno.
Dipaparkan Suyatno, Pemkab Rohil berkepentingan terhadap unsur partisipasi yang berasal dari masyarakat dalam membangun sebuah sistem tata kelola yang baik. Usulan pembangunan dari masyarakat juga dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri dengan keterlibatan pemerintah.
"Disinilah sangat dibutuhkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur," jelas Suyatno.
Kemudian, sambung Bupati Rohil ini, di dalam manajemen internal PNS, ada usaha yang senantiasa harus dilakukan secara sistematis setiap tahunnya. Misalnya, dengan mendorong aparatur untuk melanjutkan kuliah formal dan bimbingan teknis serta pelatihan-pelatihan selalu dilakukan Pemkab Rohil.
"Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan SDM PNS dalam mewujudkan good governance," terang bupati.
Sehingga, sambung Suyatno, efisiensi dan efektifitas pelayanan publik semakin baik. Sebab, pelayanan publik adalah ruh dan semangat peningkatan otonomi daerah. Untuk itulah Pemkab Rohil berupaya terus memperbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat.
"Caranya, letak kawasan pemerintahan mudah dijangkau masyarakat dan mereka berurusan di tempat yang letak kantor satu dengan yang lain tidak berjauahan sepereti yang kita lakukan di Batu Enam," beber Suyatno. (adv/humas)