PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)- Hingga saat ini penanganan sampah di Pekanbaru masih diwarnai berbagai persoalan. Setelah pemutusan kontrak PT MIG sebagai pengelola sampah, hingga pengelolaannya kembali ke instansi pemerintah, sejumlah persoalan masih saja terjadi.
Salah satunya terkait pungutan retribusi sampah, yang belum ada kepastian dan terjadi di sejumlah wilayah.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel mendesak Pemko Pekanbaru untuk lebih serius. "Infonya banyak yang ilegal. Ini kan suatu persoalan lagi. Bahkan sang oknum, nekad mengatas namakan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Ironisnya lagi, mereka juga mempersiapkan karcis pemungutan tersebut. Ini lah yang membuat masyarakat bingung," kata Roni Amriel, Kamis (29/9).
Lanjut Roni, Pemko harus bersikap tegas terkait persoalan sampah yang masih menjadi sorotan tersebut. Sehingga persoalan dalam pengelolaan sampah tidak simpang siur lagi. Sosialisasi yang dimaksud, mulai dari petugas dari LKM-RW yang melakukan pemungutan, termasuk wilayah kerja THL DKP.
"Laporan ini khususnya dari para aparat RW jadi bingung, mana petugas yang sebenarnya. Makanya harus benar-benar disosialisasikan. Kepada masyarakat, jika ada oknum yang memaksa tanpa atribut yang resmi, jangan dibayar. Apalagi mereka mengatasnamakan ormas atau OKP lainnya," imbau Roni.(ben)