JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Meski sikap tegas telah ditunjukkan pemerintah, namun aktivitas para pelaku dan pengedar narkoba tak kunjung surut.
Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah clandestein laboratory alias pabrik yang memproduksi pil ekstasi. Pabrik tersebut berada di sebuah rumah di Jl Utama Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu, petugas BNN menyita ribuan pil ekstasi siap edar berikut sejumlah bahan baku.
"Ini adalah hasil penyelidikan yang sudah kita lakukan sekitar satu bulan," ungkap Deputi Penindakan dan Pengawasan BNN, Irjen Arman Depari, Rabu (28/9).
Dikatakan, pabrik tersebut terbongkar setelah pihaknya melakukan undercover delivery beberapa bahan baku ekstasi ke beberapa daerah. Dari pengembangan tersebut, petugas menggeledah lokasi tersebut pada Rabu pagi kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kami menangkap seorang tersangka berinisial AC dengan barang bukti cukup banyak," imbuh Arman.
Sejumlah barang bukti yang disita di lokasi seperti bahan baku pembuat ekstasi, sejumlah ekstasi siap edar dan sejumlah kecil sabu. Menurut keterangan tersangka AC, dia hanya disuruh oleh bosnya yang berstatus sebagai napi.
"Dia mengaku disuruh oleh seorang bos pengendali berinisial AT. Dan saat ini yang bersangkutan adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang," ungkap Arman.
Dikemas dalam Mi Instan Hasil produksi ektasi di lokasi tersebut rencananya akan dikirim ke beberapa daerah di Indonesia. Ekstasi tersebut dikemas dengan plastik klip.
"Modusnya yakni rencananya pengirimannya dikemas dalam kemasan mi instan. Butir pil ini akan dimasukan ke kemasan mi instan kemudian dikemas lagi dan dikirim ke beberapa daerah," lanjutnya.
Arman melanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Bos pabrik yang disebut-sebut tersangka AC, akan dijemput petugas BNN di LP Tangerang.
"Nanti akan kita kembangkan. Di samping itu kita akan melakukan pemeriksaan laboratori berupa bahan-bahan dan zat-zat yang terkandung di dalamnya. Apakah itu memang bisa dikategorikan sebagai prekusor dalam pembutan pil ekstasi atau barang lain," jelasnya.
Tersangka mengaku, pabrik tersebut baru beroperasi. "Kita bersyukur ini tidak sampai berkembang. Sehingga dalam tahap awal tidak sampai dikirim ke tengah masyarakat sehingga bisa kita gagalkan," lanjut dia.
Dalam satu malam, tersangka bisa mencetak sedikitnya 500 butir. Jika dilihat dari bahan-bahan yang ada di lokasi, Arman memperkirakan tersangka bisa mencetak 15-20 ribu butir ekstasi. "Di lokasi ini kita menyita 2.600 butir ekstasi siap edar," ucapnya.
Arman menambahkan, tersangka pernah tersangkut kasus yang sama ketika sedang menjalani hukuman di LP. Tersangka belajar membuat ekstasi dari seorang napi berinisial AT.
"Tersangka bertemu dengan AT yang kemudian mengajarinya membuat ekstasi, sekaligus memasok prekusor. Untuk bahannya dari mana sedang dikembangkan," sambungnya. Arman mengatakan, ekstasi yang diproduksi tersangka adalah produk lokal dan hanya diedarkan untuk wilayah dalam negeri saja. "Walaupun rencana pengirimannya ke luar kota dan ke luar pulau dan sebelum kita gagalkan akan dikirim ke Palembang," ungkapnya. (dtc, sis)