Sayangkan di Depan Kantor Ada Klinik Dokter Tanpa IMB

Rabu, 28 September 2016 - 08:24 WIB

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Komisi B DPRD Kuansing Rustam Effendi menegaskan mendukung langkah Pemkab Kuansing untuk terus dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari berbagai sektor. Namun dirinya juga cukup menyayangkan masih adanya bangunan klinik dokter yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan tapi sudah berdiri.

"DPRD sangat mendukung langkah apa yang akan dilakukan Pemkab untuk meningkatkan penerimaan PAD, tapi kita lihat ada klinik dokter di depan kantor kita itu tidak memiliki IMB, tapi sudah berdiri,"kata Ketua Komisi B DPRD Kuansing Rustam Effendi saat menghadiri rapat evaluasi PAD didepan Bupati dan Wabup serta pejabat yang hadir, di aula multimedia Kantor Bupati, Selasa (27/9).

Pemkab Kuansing selaku eksekutor seharusnya bertindak tegas agar penerimaan PAD dari IMB ini benar-benar dapat membantu meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. "Kepada Dinas CKTR saya minta itu kejar agar mereka mau mengurus IMB, kan sudah ada perdanya,"ujar Rustam Effendi.

Selain klinik dokter katanya, beberapa hari lalu mereka turun meninjau minimarket yang mulai berkembang di Kuansing. "Satu pun belum ada izin, tapi sudah berani membuka usaha. Dan ini akan mematikan usaha masyarakat kita yang berjualan kecil-kecilan kalau terus dibiarkan,"ujar Rustam.

Menurut plolitisi Nasdem ini, agar penerimaan PAD ini dapat meningkat kuncinya ada pada camat. "Ada bentuk surat menyurat kepada saudara camat saya harapkan surat keluar seperti PBB ini masyarakat harus bayar, kami sudah mendukung kebijakan pemerintah sesuai Perda yang berlaku bekerjalah tingkatkan penerimaan PAD,"katanya.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuansing, Hendra menyampaikan, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi daerah sekarang dalam upayanya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sejumlah persoalan yang dihadapi itu sekarang adalah, yakni masih belum optimalnya upaya yang dilakukan satker dalam pengelolaan target pajak dan retribusi daerah yang telah ditetapkan. Kemudian, masih belum validnya data potensi PAD beberapa satker dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Dan masih rendahnya pengawasan yang memungkinkan terjadinya kebocoran setoran pajak dan retribusi daerah. Masih belum optimalnya kinerja petugas atau juru pungut pajak dan retribusi daerah. Dan masih rendahnya kesadarann wajib pajak dan retribusi daerah dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.

"Kami berharap, untuk seluruh SKPD agar dapat mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah," ujar Kepala Dispeda Kuansing Hendra AP pidatonya dalam rapat evaluasi penerimaan daerah, di Kantor Bupati Kuansing, Selasa (27/9). (rob)

Editor:

Terkini

Terpopuler