Warga Tapsel Ajukan 3 Syarat

Sabtu, 24 September 2016 - 09:01 WIB

TAPSEL (RIAUMANDIRI.co) - Bentrok warga di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Mandailing Natal berujung damai, setelah tiga tuntutan warga disetujui Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana.

Perdamaian diadakan di SD Negeri Aek Badak Julu dari siang hingga jelang malam baru-baru ini. Turut hadir Kakanwil Kemenag Sumut Tohar Bayoangin, Dir Reskrimum dan Dir Intelkan Poldasu Komber Nur Falla dan Kombes Imam Prakuso, Kasat Brimobdasu Kombes Zulfikar Tarius, Danrem 023/KS Kolonel Inf Richard Tambunan, dan lainnya.

Intinya, semua pihak menyayangkan dan menyesalkan kejadian bentrok yang dipicu isu suku, agama, ras, dan antargolongan (Sara) akibat status facebook tersebut. Padahal kerukunan umat beragama Islam dan Kristen di batas dua daerah itu telah lama terbina dengan baik.

“Sudah 75 tahun usia saya dan keluarga kami turun temurun menjadi raja pemangku wilayah dan adat di Sayurmatinggi. Baru kali ini terjadi bentrok antar warga yang berbeda agama di sini,” kata Patuan Kumala Pulungan mewakili masyarakat Tapsel.

“Kami tidak terprovokasi. Kejadian ini merupakan sikap spontan warga yang kecewa dengan Polres Tapsel menangani kasus dugaan penistaan agama Islam, khususnya tersangka pemilik akun facebook yang merupakan warga Huta Pardomuan,” terangnya.

Kekecewaan dimaksud Sahman, isu penistaan lewat facebook ini sudah beredar di masyarakat sejak sebulan terakhir. Namun demi menjaga kerukunan umat beragama dan kekondusifan keamanan, tokoh masyarakat berusaha menenangkan warga dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Adapun tiga tuntutan sebagai syarat perdamaian meliputi pemilik akun facebook yang diketahui bernama Toni Darius Sitorus tetap diproses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Lalu, warga Desa Sihepeng, atas nama Edwin Arianto Hasibuan yang tertembak peluru karet di paha, Bargot Pulungan (ditembak pakai senapan angin di bagian pinggul), dan Soripada Nasution (lengan kiri) saat bentrok terjadi dipertanggungjawabkan seluruh biaya perobatannya.

“Mereka sudah dibawa ke RSUD Panyabungan dan Sipirok, namun kendala peralatan, mengakibatkan operasi pengangkatan peluru tidak bisa dilakukan. Saat ini mereka sudah dibawa ke Medan untuk operasi di RSUP Adam Malik,” terangnya. Menyikapi tiga tuntutan masyarakat, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana menyatakan siap untuk melaksankannya. (wol)

Editor:

Terkini

Terpopuler