PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru telah disahkan menjadi APBD-Perubahan dengan nilai Rp2,49 triliun, melalui Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD, Jumat (23/9). Setelah disahkan, akan segera disampaikan ke Gubernur Riau untuk diakukan evaluasi.
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar DPRD, Ida Yulia Susanti menyampaikan bahwa, APBD-P Kota Pekanbaru tahun anggaran 2016 mengalami penurunan dibanding satun lalu, yang mencapai Rp3,1 triliun.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, disaksikan Wakil Walikota Ayat Cahyadi dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Pekanbaru, menyebut bahwa pembahasan APBD-P telah sesuai dengan prosedur dan disahkan.
"Sehingga dapat dilakukan ketuk palu sesuai dengan jadwal yang telah disusun badan musyawarah DPRD," ungkapnya.
Sahril SH kembali mengatakan, setelah disahkan dan nantinya dapat digunakan, diharapkan Pemerintah Kota Pekanbaru, dapat melaksanakan dengan sebaik baiknya.
"Kita harap segera agar pembangunan dapat berjala sesuai dengan apa diharapkan," Imbuhnya.
Dijelaskan penyebab kurangnya nilai APBD-P 2016 dibanding tahun sebelumnya itu, Sahril secara singkat mengatakan, karena terjadinya persoalan dari tingkat nasional, seperti tidak turunnya DBH, DAK, DAU, dan ini terjadi secara menyeluruh. (ben)
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 24 September 2016
Editor: Nandra F Piliang