Dokter Gigi Gadungan Patok Tarif Hingga Rp7 Juta

Jumat, 23 September 2016 - 08:15 WIB
ILUSTRASI

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sudah dua tahun lamanya, Rb (23) tersangka dokter gigi gadungan, beroperasi di Jalan Surabaya Pekanbaru. Pria yang mengaku spesialis ortodontis, mengaku belajar memasang behel pada gigi dari media youtube.

"Satu bulan belajar dari youtube, modal awalnya Rp1 juta. Beli peralatannya satu-satu, ada toko perlengkapan behel di Pekanbaru," ujarnya, Kamis (21/9). "Rata-rata yang datang ABG (anak baru gede), pelajar SMP, SMA dan mahasiswa. Tapi mereka belum ada yang komplain," sambungnya.

Terpisah, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan R SIK, mengatakan, dalam sekali praktik, Roby memasang tarif mulai dari Rp200 ribu sampai Rp7 juta.

"Kita masih akan melakukan penyidikan mendalam terhadap pelaku dan juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru untuk mencari tahu, praktik dokter ilegal lainnya," tutur Tonny.

"Untuk proses hukum, Roby dijerat pasal 77 jo 73 ayat 1 dan atau pasal 73 ayat 2 Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Kapolresta. (grc/sis)

Editor:

Terkini

Terpopuler